Metapos.id, Jakarta – Upaya pemberantasan praktik judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai belum membuahkan hasil nyata. Situasi ini memunculkan kritik terhadap kinerja Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang dianggap belum mampu menghadirkan kebijakan efektif untuk menekan maraknya judi online.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menilai langkah yang ditempuh pemerintah sejauh ini masih bersifat sementara dan reaktif. Ia menegaskan bahwa pemblokiran situs judi online tidak menyelesaikan persoalan mendasar, karena pelaku dengan mudah mengganti domain baru setelah situs lama diblokir.
“Jika hanya mengandalkan pemblokiran, itu belum bisa disebut sebagai strategi. Judi online merupakan kejahatan lintas negara yang dijalankan secara terorganisir dengan kepentingan ekonomi besar,” kata Aminullah, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, semakin masifnya praktik judi online menunjukkan lemahnya peran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang terstruktur.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan sikap tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian online.
“Perintah Presiden sangat jelas untuk memberantas judi online. Namun hingga hampir satu tahun pemerintahan berjalan, belum terlihat hasil konkret. Justru aktivitas judi online kian terbuka dan meluas,” ujarnya.
Aminullah juga menyinggung minimnya kerja sama internasional dalam memutus jaringan judi online yang beroperasi lintas negara. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan diplomasi digital yang kuat, termasuk kolaborasi intelijen siber dengan negara-negara yang diduga menjadi basis operasional para pelaku.
“Tanpa upaya lintas negara yang serius, negara akan terus tertinggal dari para bandar. Dampaknya sangat nyata, masyarakat kecil menjadi korban, keluarga hancur, dan generasi muda terjerumus,” tegasnya.
PP GPA pun mendesak Komdigi agar segera menyusun langkah penanganan yang lebih komprehensif dan terintegrasi, dengan melibatkan aparat penegak hukum, sektor keuangan, serta memperkuat kerja sama internasional, agar pemberantasan judi online dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.













