Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 March 2026
in Nasional
RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP).

Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan evaluasi terhadap posisi Indonesia di lembaga tersebut di tengah memanasnya situasi di Timur Tengah.

BACA JUGA

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela

Muzani menegaskan, sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menentukan sikap, termasuk terkait keberlanjutan keanggotaan di BoP. Meski demikian, keputusan strategis tersebut tidak dapat diambil secara sepihak dan harus melalui pembahasan serta persetujuan bersama.

Ia menuturkan, BoP dibentuk dengan mandat utama untuk mendorong perdamaian, mempercepat terwujudnya gencatan senjata, serta mendukung proses kemerdekaan Palestina beserta upaya pembangunan dan pemulihan pascakonflik. Karena itu, jika dalam perkembangannya lembaga tersebut dinilai tidak lagi efektif menjalankan tugasnya, evaluasi terhadap keanggotaan menjadi langkah yang rasional.

Isu ini juga menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan presiden, mantan wakil presiden, dan mantan menteri luar negeri di Istana Merdeka. Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkapkan bahwa Presiden menyatakan kesiapan untuk meninjau kembali keikutsertaan Indonesia di BoP setelah terjadinya serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran.

Menurut Hassan, Presiden tidak menutup opsi untuk menarik Indonesia dari BoP apabila lembaga tersebut dianggap gagal menjalankan misinya di tengah eskalasi konflik. Penilaian ulang diperlukan mengingat situasi geopolitik terkini berpotensi menghambat peran BoP dalam menciptakan stabilitas dan perdamaian.

Konflik di Timur Tengah sendiri semakin memanas setelah Iran menjadi sasaran serangan Israel yang kemudian melibatkan Amerika Serikat. Serangan itu disebut berkaitan dengan kebuntuan negosiasi nuklir antara Washington dan Teheran di Jenewa.

Iran lantas merespons dengan meluncurkan rudal ke sejumlah fasilitas militer yang berkaitan dengan kepentingan Amerika Serikat di kawasan Teluk.

Situasi tersebut memicu beragam tanggapan di dalam negeri, termasuk dorongan dari sejumlah kalangan agar pemerintah mengambil langkah tegas terkait keberlanjutan keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian.

Tags: Ahmad MuzaniAmerika IsraelberpeluangBOPEvaluasigagalIrankeluarKonflik timur tengahMetapos.idPerdamaian duniaPrabowo
Previous Post

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Next Post

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Related Posts

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan
Nasional

MUI Kaji Penggantian Istilah LGBT ke LGSP, RUU Segera Diajukan

30 July 2026
Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela
Nasional

Masih Banyak yang Salah Paham, Dudung Tegaskan Komcad Bersifat Sukarela

30 July 2026
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut
Nasional

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

29 July 2026
MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan
Nasional

MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan

29 July 2026
Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat
Nasional

Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

29 July 2026
BMKG Pastikan Indonesia Masuki Fase El Nino Kuat, Risiko Kekeringan Meningkat
Nasional

BMKG Pastikan Indonesia Masuki Fase El Nino Kuat, Risiko Kekeringan Meningkat

29 July 2026
Next Post
Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini