Tuesday, June 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dapat Dukungan Akademisi dan Jurnalis, Nadiem Soroti Replik JPU

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2026
in Nasional
Dapat Dukungan Akademisi dan Jurnalis, Nadiem Soroti Replik JPU

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Juni 2026. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota pembelaan yang sebelumnya disampaikan pihak terdakwa.

Usai persidangan, Nadiem Makarim mengaku kecewa terhadap isi replik yang dibacakan jaksa. Menurutnya, berbagai fakta yang telah terungkap selama lima bulan persidangan seolah tidak mendapatkan perhatian dalam tanggapan tersebut.

BACA JUGA

Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?

Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai

Nadiem juga menyoroti munculnya narasi baru yang menyebut dirinya melakukan white collar crime atau kejahatan kerah putih. Ia menilai tuduhan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari dakwaan yang disampaikan pada awal proses persidangan.

Tim kuasa hukum Nadiem turut mengkritik substansi replik jaksa. Penasihat hukum Ari Yusuf Amir menilai sejumlah poin penting dalam pledoi tidak dijawab secara langsung, termasuk terkait hasil audit yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum lainnya, Dodi S. Abdul Kadir, menilai jaksa lebih banyak mengulang isi dakwaan awal. Menurutnya, replik tersebut masih bertumpu pada asumsi tanpa memberikan pembandingan terhadap bukti yang telah diajukan selama persidangan berlangsung.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Nadiem memperoleh dukungan moril dari sejumlah tokoh publik. Sebanyak 33 akademisi, aktivis, dan jurnalis senior menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan sebagai bentuk perhatian terhadap jalannya proses peradilan.

Salah satu tokoh yang terlibat adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan gerakan moral yang bertujuan mendorong proses hukum berjalan secara adil tanpa intervensi terhadap kewenangan majelis hakim.

Selain akademisi, dukungan juga datang dari sejumlah jurnalis senior dan tokoh masyarakat. Para pemberi amicus curiae berharap proses persidangan dapat berlangsung secara independen, objektif, serta menghasilkan putusan yang berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Amicus CuriaeKasus ChromebookKemendikbudristekMetapos.idNadiem Makarimpn jakarta pusatreplik jaksasidang korupsi
Previous Post

Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang

Next Post

Gol Cepat Ole Romeny Bawa Indonesia Taklukkan Mozambik di GBK

Related Posts

Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?
Nasional

Kedatangan Chatib Basri ke Istana Jadi Sorotan, Ada Apa?

9 June 2026
Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai
Nasional

Nama Raffi Ahmad Terseret di Persidangan Kasus Impor Bea Cukai

9 June 2026
Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN, Simak Perjalanan Kariernya di Program MBG
Nasional

Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN, Simak Perjalanan Kariernya di Program MBG

9 June 2026
KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026
Nasional

KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026

9 June 2026
KPK Jelaskan Penyebutan Raffi Ahmad dalam Perkara Dugaan Suap Bea Cukai
Nasional

KPK Jelaskan Penyebutan Raffi Ahmad dalam Perkara Dugaan Suap Bea Cukai

9 June 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlangsung 14 Hari, Pengendara Diminta Lebih Tertib
Nasional

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlangsung 14 Hari, Pengendara Diminta Lebih Tertib

8 June 2026
Next Post
Gol Cepat Ole Romeny Bawa Indonesia Taklukkan Mozambik di GBK

Gol Cepat Ole Romeny Bawa Indonesia Taklukkan Mozambik di GBK

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini