• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 April 2026
in Nasional
Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menghadapi dakwaan dalam kasus kebakaran maut. Insiden itu menewaskan 22 karyawan.

Jaksa menilai terdakwa tidak menjalankan kewajiban keselamatan kerja. Sidang dakwaan pun berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret 2026.

Menurut jaksa, gedung kantor tidak memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai. Misalnya, tidak ada alat pendeteksi api maupun asap.

Selain itu, gedung juga tidak menyediakan alat pemadam khusus untuk kebakaran baterai lithium. Padahal, material tersebut tergolong berisiko tinggi.

Di sisi lain, jalur evakuasi juga tidak tersedia dengan baik. Gedung hanya memiliki satu akses keluar tanpa tangga darurat.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya. Terlebih, jendela gedung tidak bisa dibuka saat keadaan darurat.

Kebakaran terjadi pada 9 Desember 2025. Saat itu, api diduga muncul dari lantai dasar gedung.
Namun, karyawan tidak mampu mengendalikan api sejak awal.

Mereka tidak memiliki alat pemadam yang cukup.

Akibatnya, api dengan cepat membesar. Selain itu, asap tebal langsung memenuhi seluruh area gedung.

Asap kemudian menyebar ke lantai atas melalui tangga utama. Situasi ini membuat proses evakuasi semakin sulit.

Banyak karyawan terjebak karena akses keluar tertutup. Selain itu, panas dan asap memperparah kondisi di dalam gedung.

Jaksa menilai rangkaian kelalaian ini berdampak fatal. Akibatnya, 22 karyawan tidak berhasil menyelamatkan diri.

Kini, terdakwa dijerat pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Sementara itu, proses persidangan masih terus berjalan

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: DirutKebakaranKelalaianMetapos.idMichael Wisnu WardhanaPN jakpusproteksiTerra Drone
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Indonesia Jadi Mitra Investasi Utama Korea Selatan di 2026

Indonesia Jadi Mitra Investasi Utama Korea Selatan di 2026

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae pada 1 April 2026. Dalam...

Hakim Tipikor Medan Bebaskan Amsal Sitepu di Kasus Korupsi 2026

Hakim Tipikor Medan Bebaskan Amsal Sitepu di Kasus Korupsi 2026

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan. Hakim menilai jaksa tidak mampu...

RI-Jepang Sepakati Penangkaran Komodo di Shizuoka Lewat Breeding Loan

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Pemerintah Kirim Komodo dan Terima Panda Merah

by Desti Dwi Natasya
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pertukaran komodo Indonesia Jepang menjadi langkah baru dalam kerja sama konservasi satwa langka. Oleh karena itu, program...

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Magetan  Seorang pria berinisial KS (40) di Magetan diduga melakukan pelecehan terhadap istri pasiennya. Selain itu, ia...

Next Post
RI-Jepang Sepakati Penangkaran Komodo di Shizuoka Lewat Breeding Loan

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Pemerintah Kirim Komodo dan Terima Panda Merah

Recommended.

Kinerja BTN Syariah Menggila

Kinerja BTN Syariah Menggila

18 September 2022
Sebagai Pendatang Baru di Dunia Edukasi Pasar Modal Indonesia, Aplikasi “Ilmu Saham” Akan Jadi The Next Unicorn

Sebagai Pendatang Baru di Dunia Edukasi Pasar Modal Indonesia, Aplikasi “Ilmu Saham” Akan Jadi The Next Unicorn

21 June 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini