Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bos Maktour Klaim Kesulitan Peroleh Kuota Haji Khusus Tambahan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 January 2026
in Nasional
Bos Maktour Klaim Kesulitan Peroleh Kuota Haji Khusus Tambahan

Metapos.id, Jakarta — Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengaku pihaknya mengalami kesulitan serius dalam mendapatkan kuota haji khusus tambahan pada periode 2023–2024 dari Kementerian Agama. Hal tersebut ia sampaikan saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Fuad menjelaskan, pada tahun 2024 kuota haji khusus yang diterima Maktour justru mengalami pemotongan besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut tambahan kuota yang diperoleh sangat terbatas dan baru didapat pada waktu terakhir, sehingga menyulitkan pihaknya dalam memberangkatkan jemaah.

BACA JUGA

Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG

Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD

Menurut Fuad, pemangkasan tersebut mencapai lebih dari 50 persen. Bahkan, jumlah kuota tambahan yang diterima tidak sampai 300. Kondisi itu membuat Maktour terpaksa memberangkatkan sebagian jemaah melalui jalur Haji Furoda.

Selain itu, Fuad membantah tudingan bahwa dirinya mengusulkan pembagian kuota tambahan dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan usulan tersebut dan merasa dirugikan oleh isu yang berkembang di publik.

Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, mengingat dirinya sendiri justru mengalami kesulitan dalam memperoleh kuota haji tambahan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi yang seharusnya dibagi sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun diduga dibagi secara merata.

Sementara itu, KPK menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan untuk mengetahui besaran kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Tags: Fuad Hasan MasyhurKementerian AgamakesulitanKPKKuotaMaktour TravelMetapos.id
Previous Post

Yusril Pastikan Status WNI di Militer Asing Tak Langsung Dicabut

Next Post

Kapolri Bawa Seluruh Kapolda ke RDP Komisi III DPR Bahas Reformasi Polri

Related Posts

Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG
Nasional

Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG

16 September 2026
Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD
Nasional

Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD

16 September 2026
Prudential Syariah dan LAZ Al Azhar Bangun Musala
Nasional

Prudential Syariah dan LAZ Al Azhar Bangun Musala

16 September 2026
Kasus HGB Bogor, KPK Beberkan Peran Fahd A Rafiq
Nasional

Kasus HGB Bogor, KPK Beberkan Peran Fahd A Rafiq

16 September 2026
Catat dari Sekarang! 26 Hari Libur Siap Temani 2027
Nasional

Catat dari Sekarang! 26 Hari Libur Siap Temani 2027

16 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Tua, Sampai Usia Berapa Masih Boleh Berlayar?
Nasional

Kapal Virgo Transport 8 Tua, Sampai Usia Berapa Masih Boleh Berlayar?

16 September 2026
Next Post
Kapolri Bawa Seluruh Kapolda ke RDP Komisi III DPR Bahas Reformasi Polri

Kapolri Bawa Seluruh Kapolda ke RDP Komisi III DPR Bahas Reformasi Polri

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini