Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 February 2026
in Nasional
BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

Metapos.id, Jakarta – Usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menggelar rapat komando teknis di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (30/1/2026).

 

BACA JUGA

Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung, ETLE Dirombak

Dua Tahun, Enam Kali Reshuffle: Apa Target Prabowo?

Rapat tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah, Camat Tamiang Hulu, jajaran BNPB, serta unsur Yonzipur 10/JP/2 Kostrad. Pertemuan membahas langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir.

 

Dalam arahannya, Kepala BNPB menekankan pentingnya percepatan validasi data penerima huntara agar tidak menghambat progres pembangunan. Data yang telah dihimpun diminta langsung dicocokkan dengan kondisi lapangan tanpa menunggu proses administratif yang berlarut.

 

“Validasi data harus segera dikomparasikan dengan kondisi riil di lapangan. Jangan saling menunggu. Targetnya, menjelang Ramadan seluruh huntara sudah terbangun dan tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda pengungsian,” ujar Suharyanto.

 

Safrizal ZA menambahkan, percepatan pembangunan huntara menjadi kebutuhan mendesak, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga untuk menjaga kondisi psikologis masyarakat yang mulai mengalami kelelahan akibat terlalu lama menunggu kepastian hunian.

 

Ia menegaskan, pembangunan huntara dapat dilakukan baik secara insitu di lahan milik warga maupun melalui relokasi kolektif. Selain itu, keterlibatan pihak swasta serta tenaga kerja lokal dinilai penting agar mobilisasi dan pelaksanaan pembangunan lebih cepat dan efektif.

 

Dalam rapat tersebut juga terungkap masih adanya warga pengungsi yang belum terdata sebagai penerima huntara. Berdasarkan laporan Camat Tamiang Hulu, M. Ilham, terdapat 111 kepala keluarga di Desa Rongoh yang belum masuk daftar penerima. Sebanyak 53 KK masih bertahan di tenda pengungsian di area perkebunan kelapa sawit, sementara 58 KK lainnya menumpang di rumah kerabat.

 

Menindaklanjuti kondisi tersebut, BNPB bersama Satgas PRR Aceh memutuskan untuk menambah pembangunan 111 unit huntara di Desa Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan hunian sementara tanpa terkecuali.

 

“Bersama Kepala BNPB selaku Wakil Satgas Nasional PRR, kami menginstruksikan penambahan 111 unit huntara di Desa Rongoh. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang terlewat, no one left behind,” tegas Safrizal.

 

Melalui kerja cepat dan terkoordinasi, pemerintah menargetkan seluruh pengungsi dapat menempati huntara sebelum bulan suci Ramadan. Selain pembangunan hunian, upaya pembersihan dan pemulihan fasilitas pemerintahan di Aceh Tamiang juga terus dilakukan.

 

Safrizal menambahkan, para praja IPDN bersama taruna Latsitardanus turut membantu pemerintah daerah dalam pembersihan lumpur pascabanjir. Ia juga mengusulkan penanganan lanjutan, seperti penanaman rumput, untuk mengurangi debu yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Tags: BNPBhuntaraMetapos.idSafrizal ZASatgas PRR Aceh
Previous Post

“Perut Kenyang, Dompet Tebal”: Pesan Muzani di Harlah 1 Abad NU

Next Post

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

Related Posts

Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung, ETLE Dirombak
Nasional

Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung, ETLE Dirombak

17 September 2026
Dua Tahun, Enam Kali Reshuffle: Apa Target Prabowo?
Nasional

Dua Tahun, Enam Kali Reshuffle: Apa Target Prabowo?

17 September 2026
Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG
Nasional

Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG

16 September 2026
Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD
Nasional

Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD

16 September 2026
Prudential Syariah dan LAZ Al Azhar Bangun Musala
Nasional

Prudential Syariah dan LAZ Al Azhar Bangun Musala

16 September 2026
Kasus HGB Bogor, KPK Beberkan Peran Fahd A Rafiq
Nasional

Kasus HGB Bogor, KPK Beberkan Peran Fahd A Rafiq

16 September 2026
Next Post
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini