• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Begini Arah Pajak 2024 Menurut Menkeu

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2023
in Ekbis
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber penerimaan perpajakan pada tahun depan. Menurut Menkeu, strategi ini dijalankan dengan tetap memperhatikan kemampuan mesin ekonomi nasional secara keseluruhan.

“Pemerintah memandang pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat,” ujar dia di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta dalam rangkaian pembahasan APBN 2024, Selasa, 30 Mei.

Menkeu menjelaskan, bahwa arah kebijakan optimalisasi perpajakan Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui implementasi sistem inti perpajakan (core-tax system).

“Ini menjadi motor perubahan berbagai aspek perpajakan dan diiringi dengan penguatan sisi administrasi, antara lain penguatan proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah tetap menjaga agar sistem perpajakan lebih adil, sehat dan berkelanjutan serta berpihak kepada masyarakat dan UMKM.

“Pemerintah secara konsisten melanjutkan upaya perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut pasca Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP,” katanya.

Selain itu, sambung Menkeu, pemerintah juga masih menyiapkan ruang fiskal tersendiri untuk belanja perpajakan atau tax expenditure di tahun depan.

“Ada insentif pajak untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi,” katanya.

Hingga akhir April 2023 penerimaan pajak tercatat sebesar Rp688,1 triliun. Jumlah itu setara dengan 40 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.718 triliun.

Adapun, bukuan pajak sampai dengan bulan lalu tumbuh 21,3 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan April 2022 yang sebesar Rp567,3 triliun.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: MenkeuMetapos.idPajak
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Mengenal Nisfu Syaban 1447 H: Jadwal 2026, Keutamaan, serta Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nisfu Syaban menandai pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Syaban 1447 H. Bagi...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puasa sunnah Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bagian dari persiapan...

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manchester United kembali membuktikan ketangguhan mental mereka di ajang Liga Inggris. Menjamu Fulham di Old Trafford, Minggu...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Umat Islam mulai bersiap menyambut malam Nisfu Syaban 1447 Hijriah yang jatuh pada awal Februari 2026. Berdasarkan...

Next Post
Medco Dapat Hibah Rp15 Miliar untuk Kembangkan PLTB

Medco Dapat Hibah Rp15 Miliar untuk Kembangkan PLTB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Apresiasi Peran Penting Penjaga Masjid, Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan Program Donasi Ramadan

Apresiasi Peran Penting Penjaga Masjid, Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan Program Donasi Ramadan

14 April 2022
Dukung Industri Kecantikan Indonesia, ‘Beauty Star on TikTok’ Jadikan Platform untuk Lahirkan Konten  Kreator Kecantikan

Dukung Industri Kecantikan Indonesia, ‘Beauty Star on TikTok’ Jadikan Platform untuk Lahirkan Konten Kreator Kecantikan

1 September 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini