Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Begini Arah Pajak 2024 Menurut Menkeu

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2023
in Ekbis
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber penerimaan perpajakan pada tahun depan. Menurut Menkeu, strategi ini dijalankan dengan tetap memperhatikan kemampuan mesin ekonomi nasional secara keseluruhan.

“Pemerintah memandang pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat,” ujar dia di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta dalam rangkaian pembahasan APBN 2024, Selasa, 30 Mei.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Menkeu menjelaskan, bahwa arah kebijakan optimalisasi perpajakan Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui implementasi sistem inti perpajakan (core-tax system).

“Ini menjadi motor perubahan berbagai aspek perpajakan dan diiringi dengan penguatan sisi administrasi, antara lain penguatan proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah tetap menjaga agar sistem perpajakan lebih adil, sehat dan berkelanjutan serta berpihak kepada masyarakat dan UMKM.

“Pemerintah secara konsisten melanjutkan upaya perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut pasca Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP,” katanya.

Selain itu, sambung Menkeu, pemerintah juga masih menyiapkan ruang fiskal tersendiri untuk belanja perpajakan atau tax expenditure di tahun depan.

“Ada insentif pajak untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi,” katanya.

Hingga akhir April 2023 penerimaan pajak tercatat sebesar Rp688,1 triliun. Jumlah itu setara dengan 40 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.718 triliun.

Adapun, bukuan pajak sampai dengan bulan lalu tumbuh 21,3 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan April 2022 yang sebesar Rp567,3 triliun.

Tags: MenkeuMetapos.idPajak
Previous Post

Kementerian PUPR Targetkan GIK Mahasiswa UGM Rampung Februari 2024

Next Post

Medco Dapat Hibah Rp15 Miliar untuk Kembangkan PLTB

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Medco Dapat Hibah Rp15 Miliar untuk Kembangkan PLTB

Medco Dapat Hibah Rp15 Miliar untuk Kembangkan PLTB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini