Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Peradilan Umum Didorong Tangani Kasus Air Keras yang Libatkan Prajurit TNI

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 March 2026
in Nasional
Peradilan Umum Didorong Tangani Kasus Air Keras yang Libatkan Prajurit TNI

Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Karena masih berstatus prajurit aktif, penanganan perkara ini berpeluang dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.

BACA JUGA

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

Sejumlah pihak kemudian mendesak agar kasus tersebut dialihkan ke peradilan umum.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, langkah itu diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koalisi juga menyoroti potensi kelemahan dalam peradilan militer, yang dinilai berisiko menimbulkan impunitas serta tidak sepenuhnya membuka fakta di balik kasus.

Mereka mengingatkan adanya kemungkinan keterlibatan pihak dengan jabatan lebih tinggi dalam rantai komando.

Sementara itu, empat tersangka yang telah ditetapkan diduga hanya pelaku di lapangan, bukan pihak yang merancang atau memerintahkan aksi tersebut. Oleh sebab itu, koalisi meminta agar penyelidikan diperluas guna mengungkap aktor intelektual di balik kejadian ini.

Koalisi menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara terbuka, adil, dan menyeluruh, agar tidak berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga mampu mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik peristiwa tersebut.

Tags: Air kerasAndrie YunusBAISKontraSMenetapkanMetapos.idpenyiramanperadilan militer.Puspom TNItersangkatransparan
Previous Post

“BGN Tantang Menu MBG: Enak, Bergizi, dan Tetap Rp10 Ribu!”

Next Post

Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

Related Posts

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh
Nasional

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh

3 May 2026
Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi
Nasional

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

2 May 2026
Haji 2026: Begini Cara Pesan Jadwal Raudhah Pakai Nusuk
Nasional

Haji 2026: Begini Cara Pesan Jadwal Raudhah Pakai Nusuk

2 May 2026
Prakiraan Awal Mei 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
Nasional

Prakiraan Awal Mei 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang

2 May 2026
Diesel Primus Vivo Naik Tajam, Tembus Rp30 Ribu per Liter
Nasional

Diesel Primus Vivo Naik Tajam, Tembus Rp30 Ribu per Liter

2 May 2026
GoTo dan Grab Respons Aturan Prabowo soal Batas Komisi Ojol 8% di 2026
Nasional

GoTo dan Grab Respons Aturan Prabowo soal Batas Komisi Ojol 8% di 2026

2 May 2026
Next Post
Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini