• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Muamalat Tawarkan Keberangkatan Haji Plus dengan Masa Tunggu 6-7 Tahun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menawarkan program khusus yang bisa memfasilitasi keberangkatan jemaah haji lebih cepat.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Permana mengatakan program ini dilaksanakan dengan membangun kolaborasi bersama Patuha Travel. “Program ini masuk dalam skema haji plus,” ujarnya ketika di Jakarta pada Selasa, 22 November.

Menurut Permana, produk yang ditawarkan memungkinkan jemaah dapat berangkat haji dengan waktu tunggu hanya sekitar enam hingga tujuh tahun. Sebagai informasi, masa tunggu haji reguler di Indonesia saat ini bisa mencapai hingga tahun 2100 mendatang.

“Ini memungkinkan karena Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga merupakan pemegang saham utama Bank Muamalat dengan porsi 82,5 persen,” tuturnya.

Purnama menjelaskan, langkah ini merupakan strategi perseroan dalam menangkap peluang yang ada.

“Banyak sekali jemaah yang merasa ingin mempercepat waktu keberangkatan mereka. Disini kami juga memberikan pembiayaan kepada jemaah yang masih belum mencukupi dananya,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Patuna Travel mengungkapkan fasilitas yang diberikan berkategori terbaik.

“Paket yang kami disediakan untuk kelas menengah ke atas dan kualitas yang utama,” ucap dia.

Sebagai informasi, program haji plus yang ditawarkan oleh Bank Muamalat ini dikenakan biaya sekitar Rp120 juta per orang. Dari jumlah tersebut jemaah hanya perlu menyetor minimal Rp5 juta dengan mencicil dengan konsep seperti menabung setiap bulan.

Hingga kemudian selama enam hingga tujuh tahun selanjutnya baru mendapat kepastian berangkat dengan menggunakan Patuna Travel.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Bank MuamalatHaji plusMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PBNU Segera Gelar Pleno atau Muktamar Usai Gus Yahya Tak Lagi Menjabat Ketum

PBNU Segera Gelar Pleno atau Muktamar Usai Gus Yahya Tak Lagi Menjabat Ketum

by Taufik Hidayat
30 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyampaikan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera menggelar rapat...

Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

Waspada! Ini 13 Makanan & Minuman yang Dapat Memicu GERD dan Asam Lambung Naik

by Taufik Hidayat
30 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Penderita penyakit asam lambung atau GERD sering mengalami gejala seperti nyeri ulu hati, rasa panas di dada,...

Mabes Polri Salurkan Bantuan Logistik untuk Daerah Terparah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumbar

Mabes Polri Salurkan Bantuan Logistik untuk Daerah Terparah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumbar

by Taufik Hidayat
29 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Bantuan logistik dari Mabes Polri untuk penanganan bencana banjir dan longsor tiba di Sumatera Barat pada Sabtu,...

21 Jenis Penyakit & Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (Per Desember 2025)

21 Jenis Penyakit & Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (Per Desember 2025)

by Taufik Hidayat
29 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - BPJS Kesehatan dirancang sebagai program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun demikian, tidak seluruh penyakit atau...

Next Post
Capaian TKDN PLN 48,8 Persen hingga 30 September 2022

Capaian TKDN PLN 48,8 Persen hingga 30 September 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

MIND ID Menargetkan Bisa jadi Acuan Harga Komoditas Tambang Dunia

MIND ID Menargetkan Bisa jadi Acuan Harga Komoditas Tambang Dunia

13 September 2024
BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

15 November 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media