• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Muamalat Tawarkan Keberangkatan Haji Plus dengan Masa Tunggu 6-7 Tahun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menawarkan program khusus yang bisa memfasilitasi keberangkatan jemaah haji lebih cepat.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Permana mengatakan program ini dilaksanakan dengan membangun kolaborasi bersama Patuha Travel. “Program ini masuk dalam skema haji plus,” ujarnya ketika di Jakarta pada Selasa, 22 November.

Menurut Permana, produk yang ditawarkan memungkinkan jemaah dapat berangkat haji dengan waktu tunggu hanya sekitar enam hingga tujuh tahun. Sebagai informasi, masa tunggu haji reguler di Indonesia saat ini bisa mencapai hingga tahun 2100 mendatang.

“Ini memungkinkan karena Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga merupakan pemegang saham utama Bank Muamalat dengan porsi 82,5 persen,” tuturnya.

Purnama menjelaskan, langkah ini merupakan strategi perseroan dalam menangkap peluang yang ada.

“Banyak sekali jemaah yang merasa ingin mempercepat waktu keberangkatan mereka. Disini kami juga memberikan pembiayaan kepada jemaah yang masih belum mencukupi dananya,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Patuna Travel mengungkapkan fasilitas yang diberikan berkategori terbaik.

“Paket yang kami disediakan untuk kelas menengah ke atas dan kualitas yang utama,” ucap dia.

Sebagai informasi, program haji plus yang ditawarkan oleh Bank Muamalat ini dikenakan biaya sekitar Rp120 juta per orang. Dari jumlah tersebut jemaah hanya perlu menyetor minimal Rp5 juta dengan mencicil dengan konsep seperti menabung setiap bulan.

Hingga kemudian selama enam hingga tujuh tahun selanjutnya baru mendapat kepastian berangkat dengan menggunakan Patuna Travel.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bank MuamalatHaji plusMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan yang dianggap berisiko tinggi,...

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) jadi sorotan usai ikut mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memperluas layanan pembayaran digital lintas negara Quick Response Indonesian Standard (QRIS) ke Jepang....

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin,...

Next Post
Capaian TKDN PLN 48,8 Persen hingga 30 September 2022

Capaian TKDN PLN 48,8 Persen hingga 30 September 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jurnalis Filantropi Bersama Relawan Paramedis Periksa Kesehatan Penyintas Gempa Cianjur

Jurnalis Filantropi Bersama Relawan Paramedis Periksa Kesehatan Penyintas Gempa Cianjur

29 November 2022
MIND ID Mau Caplok Saham Vale, Ini Kata Dirut Hendi Prio

MIND ID Bidik IPO Inalum Tahun 2026

10 January 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media