Friday, April 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Bank Muamalat Tawarkan Keberangkatan Haji Plus dengan Masa Tunggu 6-7 Tahun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menawarkan program khusus yang bisa memfasilitasi keberangkatan jemaah haji lebih cepat.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Permana mengatakan program ini dilaksanakan dengan membangun kolaborasi bersama Patuha Travel. “Program ini masuk dalam skema haji plus,” ujarnya ketika di Jakarta pada Selasa, 22 November.

BACA JUGA

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

Menurut Permana, produk yang ditawarkan memungkinkan jemaah dapat berangkat haji dengan waktu tunggu hanya sekitar enam hingga tujuh tahun. Sebagai informasi, masa tunggu haji reguler di Indonesia saat ini bisa mencapai hingga tahun 2100 mendatang.

“Ini memungkinkan karena Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga merupakan pemegang saham utama Bank Muamalat dengan porsi 82,5 persen,” tuturnya.

Purnama menjelaskan, langkah ini merupakan strategi perseroan dalam menangkap peluang yang ada.

“Banyak sekali jemaah yang merasa ingin mempercepat waktu keberangkatan mereka. Disini kami juga memberikan pembiayaan kepada jemaah yang masih belum mencukupi dananya,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Patuna Travel mengungkapkan fasilitas yang diberikan berkategori terbaik.

“Paket yang kami disediakan untuk kelas menengah ke atas dan kualitas yang utama,” ucap dia.

Sebagai informasi, program haji plus yang ditawarkan oleh Bank Muamalat ini dikenakan biaya sekitar Rp120 juta per orang. Dari jumlah tersebut jemaah hanya perlu menyetor minimal Rp5 juta dengan mencicil dengan konsep seperti menabung setiap bulan.

Hingga kemudian selama enam hingga tujuh tahun selanjutnya baru mendapat kepastian berangkat dengan menggunakan Patuna Travel.

Tags: Bank MuamalatHaji plusMetapos.id
Previous Post

Bank Mandiri Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Next Post

Capaian TKDN PLN 48,8 Persen hingga 30 September 2022

Related Posts

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal
Ekbis

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal

16 April 2026
Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
Next Post
Capaian TKDN PLN 48,8 Persen hingga 30 September 2022

Capaian TKDN PLN 48,8 Persen hingga 30 September 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini