Saturday, April 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mulai 26 Februari! THR ASN, TNI dan Polri Cair Bertahap

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 March 2026
in Nasional
Mulai 26 Februari! THR ASN, TNI dan Polri Cair Bertahap

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 26 Februari 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap dan menyasar PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pembayaran THR tahun ini diberikan secara penuh tanpa pemotongan.

BACA JUGA

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

Survei: Mayoritas Publik Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Komponen yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, tepatnya sekitar Juni. THR diberikan menjelang Hari Raya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan belanja pegawai dan pensiunan.

Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun atau meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp22,2 triliun dialokasikan bagi 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri, Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun bagi 3,8 juta pensiunan.

Pemerintah berharap pencairan THR ini mampu menjaga daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi rumah tangga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang perayaan Idul Fitri 2026.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi para aparatur negara dalam menyambut hari raya.

Tags: Airlangga hartartoASN TNI polriIdulfitrimenggelontorkanmeningkatMetapos.idPemerintahPPPKtanpa pemotonganTHR
Previous Post

Ini Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Next Post

SKB Terbit, Berikut Rincian One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Lebaran 2026

Related Posts

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi
Nasional

Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Sinyal Positif Stabilitas Energi

18 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Survei: Mayoritas Publik Dukung Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2026
Basarnas: 8 Korban Helikopter PK-CFX Meninggal Dunia
Nasional

Basarnas: 8 Korban Helikopter PK-CFX Meninggal Dunia

17 April 2026
Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal, Simak Jadwal dan Nominalnya
Nasional

Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal, Simak Jadwal dan Nominalnya

17 April 2026
UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara
Nasional

UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa FH Dinonaktifkan Sementara

16 April 2026
CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi
Nasional

Jadwal CPNS 2026 Belum Diumumkan, Pendaftaran Diprediksi Agustus

16 April 2026
Next Post
Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

SKB Terbit, Berikut Rincian One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Lebaran 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini