Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mulai 26 Februari! THR ASN, TNI dan Polri Cair Bertahap

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 March 2026
in Nasional
Mulai 26 Februari! THR ASN, TNI dan Polri Cair Bertahap

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 26 Februari 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap dan menyasar PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pembayaran THR tahun ini diberikan secara penuh tanpa pemotongan.

BACA JUGA

Dody Hanggodo Diisukan Dicopot, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle

BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun

Komponen yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, tepatnya sekitar Juni. THR diberikan menjelang Hari Raya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan belanja pegawai dan pensiunan.

Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun atau meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp22,2 triliun dialokasikan bagi 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri, Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun bagi 3,8 juta pensiunan.

Pemerintah berharap pencairan THR ini mampu menjaga daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi rumah tangga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang perayaan Idul Fitri 2026.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi para aparatur negara dalam menyambut hari raya.

Tags: Airlangga hartartoASN TNI polriIdulfitrimenggelontorkanmeningkatMetapos.idPemerintahPPPKtanpa pemotonganTHR
Previous Post

Ini Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Next Post

SKB Terbit, Berikut Rincian One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Lebaran 2026

Related Posts

Dody Hanggodo Diisukan Dicopot, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle
Nasional

Dody Hanggodo Diisukan Dicopot, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle

22 July 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun

22 July 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU
Nasional

Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU

21 July 2026
Next Post
Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

SKB Terbit, Berikut Rincian One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Lebaran 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini