Monday, September 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bahlil Kembali Tegaskan Skema Bagi Hasil Berlaku Khusus Migas

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 June 2026
in Nasional
Bahlil Kembali Tegaskan Skema Bagi Hasil Berlaku Khusus Migas

Metapos.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mekanisme bagi hasil gross split tetap berlaku khusus untuk sektor minyak dan gas bumi (migas).

Ia menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menerapkan skema tersebut pada sektor mineral dan batu bara (minerba).

BACA JUGA

Erupsi Anak Krakatau, Kapan Penyeberangan Merak-Bakauheni Harus Berhenti?

Polri Perkuat Kesiagaan, 299 Personel Hadapi Erupsi Anak Krakatau

Pernyataan itu disampaikan usai rapat koordinasi antara pemerintah dan pimpinan DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas berbagai langkah untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha di sektor pertambangan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup sistem gross split yang selama ini digunakan dalam industri migas.

Bahlil menegaskan bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Sementara itu, pemerintah tetap mempertahankan aturan yang berlaku di sektor minerba. Karena itu, dunia usaha tidak perlu mengkhawatirkan perubahan kebijakan terkait mekanisme yang berjalan saat ini.

Menurut Bahlil, kepastian aturan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mencegah munculnya penafsiran yang berbeda di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah terus mencermati perkembangan harga komoditas tambang global, termasuk batu bara.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengambil langkah perubahan kebijakan. Pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan pasar sebelum menentukan kebijakan berikutnya.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah memastikan skema gross split tetap terbatas pada sektor migas dan tidak akan diterapkan pada sektor minerba.

Tags: Bahlil LahadaliaBatu baraDPRESDMgross splitInvestasikebijakan energiMetapos.idMigasminerbaPertambangansektor energi
Previous Post

Gempa Bumi Magnitudo 8,1 Terjadi di Perairan Filipina

Next Post

Malaysia Keluarkan Peringatan Tsunami Usai Gempa Kuat di Filipina

Related Posts

Erupsi Anak Krakatau, Kapan Penyeberangan Merak-Bakauheni Harus Berhenti?
Nasional

Erupsi Anak Krakatau, Kapan Penyeberangan Merak-Bakauheni Harus Berhenti?

7 September 2026
Polri Perkuat Kesiagaan, 299 Personel Hadapi Erupsi Anak Krakatau
Nasional

Polri Perkuat Kesiagaan, 299 Personel Hadapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026
Empat Bandara Ditutup akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Nasional

Empat Bandara Ditutup akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

7 September 2026
Mendagri Persilakan WFH bagi ASN di Wilayah Terdampak
Nasional

Mendagri Persilakan WFH bagi ASN di Wilayah Terdampak

7 September 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Sejumlah Nama Dinilai Layak
Nasional

Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Sejumlah Nama Dinilai Layak

6 September 2026
Bandara Soetta Ditutup, 33 Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Nasional

Bandara Soetta Ditutup, 33 Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

6 September 2026
Next Post
Malaysia Keluarkan Peringatan Tsunami Usai Gempa Kuat di Filipina

Malaysia Keluarkan Peringatan Tsunami Usai Gempa Kuat di Filipina

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini