Metapos.id, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Meski baru saja mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan alasan kesehatan, ia memastikan akan bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan.
“Kalau dipanggil, saya pasti datang. Saya taat hukum, jadi tidak ada masalah,” ujar Hotman.
Pengacara senior itu juga mengaku tidak gentar menghadapi laporan yang diajukan sejumlah organisasi wartawan.
“Don’t worry,” ucapnya.
Hotman membantah tudingan telah merendahkan profesi wartawan. Menurutnya, ucapan yang menjadi sorotan itu ditujukan kepada seorang wartawan secara pribadi saat sesi tanya jawab, bukan kepada organisasi maupun profesi pers secara umum.
Ia juga berpendapat laporan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena persoalan yang dipermasalahkan menyangkut individu, bukan penghinaan terhadap lembaga atau organisasi.
Selain itu, Hotman menepis tuduhan telah menghambat aktivitas jurnalistik. Ia menegaskan wartawan yang bersangkutan tetap dapat mengikuti konferensi pers hingga selesai dan diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan.
Menurut Hotman, pernyataan yang menuai polemik itu terlontar setelah ia berkali-kali menjawab pertanyaan yang sama. Karena itu, ia menegaskan ucapannya tidak ditujukan kepada profesi wartawan secara keseluruhan.
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.







