Friday, October 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Eks Dirut KBS Diduga Selewengkan Dana Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 July 2026
in Nasional
Eks Dirut KBS Diduga Selewengkan Dana Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah. Kasus tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp10,2 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran operasional selama kurun waktu 2016 hingga 2024.

BACA JUGA

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut

Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin

Dalam penyelidikan, Choirul Anwar diduga menginstruksikan pegawai di bagian keuangan untuk mencairkan dana perusahaan. Dana tersebut kemudian diduga dipakai untuk berbagai pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk transaksi fiktif dan kebutuhan pribadi. Dugaan penyimpangan itu disebut disamarkan melalui penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang menggambarkan seolah-olah anggaran telah digunakan sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, total kerugian negara mencapai Rp10.209.664.735,60. Dari jumlah itu, sekitar Rp7,4 miliar diduga dinikmati secara pribadi oleh tersangka.

Pihak Kejati menyebut dugaan penyelewengan anggaran tersebut turut berdampak pada operasional Kebun Binatang Surabaya. Dana yang semestinya dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas serta penyediaan pakan satwa diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas di kawasan kebun binatang mengalami kerusakan dan kurang mendapat perawatan. Sementara itu, beberapa satwa dilaporkan mengalami penurunan kondisi fisik, tampak kurus, bahkan ada yang nyaris mati akibat kurangnya pakan dan perawatan.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Tags: BPKPChoirul AnwarKebun Binatang SurabayaKejati JatimKerugian NegaraKorupsiMetapos.idPakan Satwa
Previous Post

Jadi Favorit Warga RI, Ikan Lele Bisa Menyerap Logam Berat dari Air

Next Post

Pimpin Kamerun Lebih dari 40 Tahun, Paul Biya Akhirnya Didampingi Wapres

Related Posts

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut
Nasional

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut

22 October 2026
Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin
Nasional

Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin

22 October 2026
Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah
Nasional

Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah

22 October 2026
MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi
Nasional

MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi

22 October 2026
Rini Widyantini Pastikan Penyaluran Gaji PNS Tak Dialihkan ke Kopdes
Nasional

Rini Widyantini Pastikan Penyaluran Gaji PNS Tak Dialihkan ke Kopdes

22 October 2026
BKSDA Jawa Tengah merekam seekor macan tutul Jawa di Cagar Alam Nusakambangan Barat saat pemantauan pada 12–15 Oktober 2026.
Nasional

BKSDA Pantau Keberadaan Macan Tutul Jawa di Nusakambangan

21 October 2026
Next Post
Gagal Total, Proyek 732 Kastil Mewah di Turki Kini Tak Berpenghuni

Pimpin Kamerun Lebih dari 40 Tahun, Paul Biya Akhirnya Didampingi Wapres

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini