Thursday, July 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Eks Dirut KBS Diduga Selewengkan Dana Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
23 July 2026
in Nasional
Eks Dirut KBS Diduga Selewengkan Dana Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah. Kasus tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp10,2 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran operasional selama kurun waktu 2016 hingga 2024.

BACA JUGA

Hadapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan, Hotman Paris Mengaku Tak Khawatir

Tiga Warga Sipil Jadi Korban di Yahukimo, TNI Selidiki dan Buru Pelaku

Dalam penyelidikan, Choirul Anwar diduga menginstruksikan pegawai di bagian keuangan untuk mencairkan dana perusahaan. Dana tersebut kemudian diduga dipakai untuk berbagai pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk transaksi fiktif dan kebutuhan pribadi. Dugaan penyimpangan itu disebut disamarkan melalui penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang menggambarkan seolah-olah anggaran telah digunakan sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, total kerugian negara mencapai Rp10.209.664.735,60. Dari jumlah itu, sekitar Rp7,4 miliar diduga dinikmati secara pribadi oleh tersangka.

Pihak Kejati menyebut dugaan penyelewengan anggaran tersebut turut berdampak pada operasional Kebun Binatang Surabaya. Dana yang semestinya dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas serta penyediaan pakan satwa diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas di kawasan kebun binatang mengalami kerusakan dan kurang mendapat perawatan. Sementara itu, beberapa satwa dilaporkan mengalami penurunan kondisi fisik, tampak kurus, bahkan ada yang nyaris mati akibat kurangnya pakan dan perawatan.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Tags: BPKPChoirul AnwarKebun Binatang SurabayaKejati JatimKerugian NegaraKorupsiMetapos.idPakan Satwa
Previous Post

Jadi Favorit Warga RI, Ikan Lele Bisa Menyerap Logam Berat dari Air

Next Post

Pimpin Kamerun Lebih dari 40 Tahun, Paul Biya Akhirnya Didampingi Wapres

Related Posts

Hadapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan, Hotman Paris Mengaku Tak Khawatir
Nasional

Hadapi Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan, Hotman Paris Mengaku Tak Khawatir

23 July 2026
Tiga Warga Sipil Jadi Korban di Yahukimo, TNI Selidiki dan Buru Pelaku
Nasional

Tiga Warga Sipil Jadi Korban di Yahukimo, TNI Selidiki dan Buru Pelaku

23 July 2026
Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf yang Namanya Mencuat dalam Dugaan Penculikan
Nasional

Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf yang Namanya Mencuat dalam Dugaan Penculikan

23 July 2026
Kekeringan Meluas, Lima Kecamatan di Tangerang Alami Krisis Air Bersih
Nasional

Kekeringan Meluas, Lima Kecamatan di Tangerang Alami Krisis Air Bersih

23 July 2026
Prabowo Resmikan Universitas Republik Indonesia, Fokus Cetak Pemimpin Masa Depan
Nasional

Prabowo Resmikan Universitas Republik Indonesia, Fokus Cetak Pemimpin Masa Depan

23 July 2026
Sudaryono Tancap Gas Usai Dilantik, Rapat Perdana Digelar Demi Kelancaran Program MBG
Nasional

Sudaryono Tancap Gas Usai Dilantik, Rapat Perdana Digelar Demi Kelancaran Program MBG

22 July 2026
Next Post
Gagal Total, Proyek 732 Kastil Mewah di Turki Kini Tak Berpenghuni

Pimpin Kamerun Lebih dari 40 Tahun, Paul Biya Akhirnya Didampingi Wapres

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini