Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 March 2026
in Lifestyle & Health
Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang dinilai memiliki risiko bagi anak-anak.

Kebijakan ini berlaku bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

BACA JUGA

Joe Russo Ungkap Naskah Doomsday Belum Selesai

Unta Mulai Gagal Ginjal Akibat Suhu Ekstrem

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa aturan tersebut akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Sejumlah platform yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Menurut Meutya, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui regulasi tersebut, anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan memiliki tingkat risiko tinggi.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting mengingat semakin banyak ancaman yang muncul di internet. Beberapa di antaranya meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan penggunaan media digital pada anak.

Meutya mengakui bahwa kebijakan ini kemungkinan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat pada masa awal penerapan. Namun, menurutnya langkah tersebut perlu diambil demi melindungi perkembangan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan platform digital memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ruang internet yang lebih aman bagi pengguna, khususnya anak-anak. Dengan adanya kebijakan ini, orang tua diharapkan tidak lagi menghadapi tantangan perlindungan anak di dunia digital sendirian.

Menurut Meutya, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, bukan justru mengorbankan masa tumbuh kembang anak.

Tags: anak-anakKemkomdigiMetapos.idMeutya HafidpembatasanpenggunaanPlatform digitalResiko
Previous Post

Kim Jong Un Nyatakan Siap Dukung Iran, Klaim Satu Rudal Korut Bisa Hancurkan Israel

Next Post

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Related Posts

Sutradara Joe Russo mengungkap Avengers: Doomsday mulai syuting meski naskah belum sepenuhnya rampung dan mengandalkan improvisasi aktor.
Lifestyle & Health

Joe Russo Ungkap Naskah Doomsday Belum Selesai

5 September 2026
Suhu ekstrem di wilayah gurun disebut memicu dehidrasi, gagal ginjal hingga kematian pada unta dan menjadi sinyal serius perubahan iklim.
Lifestyle & Health

Unta Mulai Gagal Ginjal Akibat Suhu Ekstrem

5 September 2026
Samsat Drive Thru memudahkan masyarakat membayar PKB tahunan tanpa turun dari kendaraan. Simak daftar lokasinya di Jawa Barat. (Foto/Diskominfo Jabar)
Lifestyle & Health

Samsat Drive Thru Permudah Bayar Pajak Kendaraan

5 September 2026
Sulit Punya Teman Baru Setelah Dewasa? Ini Penyebabnya
Lifestyle & Health

Sulit Punya Teman Baru Setelah Dewasa? Ini Penyebabnya

5 September 2026
Waspada, 4 Jenis Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular
Lifestyle & Health

Waspada, 4 Jenis Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular

5 September 2026
Pemprov DKI Buka Opsi Naikkan Harga Tiket Ragunan
Lifestyle & Health

Pemprov DKI Buka Opsi Naikkan Harga Tiket Ragunan

5 September 2026
Next Post
Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini