Friday, July 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 November 2025
in Nasional
Ara Janji Bangun Rumah Khusus dan Rusun untuk Tokoh serta Masyarakat Adat Papua

Metapos.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) mengenai kebutuhan perumahan layak di Provinsi Papua. Aspirasi tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRP, Fritz Mambrasar, bersama anggota dan tokoh masyarakat Papua dalam kunjungan mereka ke kantor Kementerian PKP di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Fritz menyampaikan bahwa MRP membawa usulan penyediaan rumah khusus serta hunian vertikal (rusun) yang diperuntukkan bagi tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Papua. “Saya menyerahkan aspirasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Provinsi Papua kepada Menteri PKP. Dan ini sudah diinput ke Balai Penyedia Perumahan Kementerian PUPR Provinsi Papua,” ujar Fritz.

BACA JUGA

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya penyusunan kriteria penerima rumah khusus tersebut. Menurutnya, kriteria tersebut perlu dibahas lebih detail antara MRP, Kementerian PKP, dan BPS agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Ara menyambut masukan tersebut dan berharap arahan dari BPS dapat menjadi acuan dalam menentukan kategori tokoh agama maupun masyarakat yang berhak menerima bantuan perumahan. “Saya mendapat tugas untuk membangun 2.000 rumah bagi rakyat di Papua Pegunungan dari Pak Presiden, dan 200 rumah untuk para tokoh,” ujarnya.

Nantinya, kriteria penerima juga akan dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Tags: BpsMaruarar SiraitMetapos.idPapuaPerumahanPKP
Previous Post

TNI dan Polri Sama-Sama Harus Mundur Saat Menempati Jabatan Sipil

Next Post

Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

Related Posts

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia
Nasional

TikTok Konfirmasi PHK Sejumlah Karyawan Tokopedia di Indonesia

2 July 2026
DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu
Nasional

DPR Perluas Penyerapan Aspirasi, Ormas Keagamaan Dilibatkan Bahas RUU Pemilu

2 July 2026
Sidang Perdana Digelar, dr Tifa Tegaskan Analisis Berdasarkan Keahlian dan Minta Ijazah Asli Ditampilkan
Nasional

Sidang Perdana Digelar, dr Tifa Tegaskan Analisis Berdasarkan Keahlian dan Minta Ijazah Asli Ditampilkan

2 July 2026
Kasus Korupsi MBG Bertambah, Sekretaris Deputi BGN Resmi Jadi Tersangka
Nasional

Kasus Korupsi MBG Bertambah, Sekretaris Deputi BGN Resmi Jadi Tersangka

2 July 2026
Mengaku Idap Stroke dan Diabetes, Hery Susanto Minta Penahanan Dialihkan
Nasional

Mengaku Idap Stroke dan Diabetes, Hery Susanto Minta Penahanan Dialihkan

2 July 2026
Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kemenhaj Klaim Biaya Lebih Murah
Nasional

Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kemenhaj Klaim Biaya Lebih Murah

2 July 2026
Next Post
Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

Polisi Aniaya Junior di SPN Viral, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini