• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Anda Penerima BLT Minyak Goreng? Ini Cara Melihatnya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 April 2022
in Nasional
Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Subsidi untuk Masyarakat dan UMKM, Produsen Wajib Lapor Kemenperin
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng sebagai respons terhadap kenaikan harga-harga komoditas. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan kepada 20,65 juta keluarga penerima PKH dan bantuan sosial pangan.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap sampai dengan 21 April 2022.

“BLT minyak goreng tersalur pada bulan Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran,” kata Susi beberapa hari lalu.

Adapun penerima BLT minyak goreng bisa di cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Setelah berhasil, klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
  2. Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun
    Bila sudah memiliki akun, lakukan log in pada aplikasi Cek Bansos
  3. Pilih menu Cek Bansos
  4. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
  5. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idMinyak Goreng
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Baru, Saksi Tegaskan Tak Ada Dana Mengalir ke Nadiem

by Rahmat Herlambang
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada 23 Februari 2026 menghadirkan sejumlah fakta penting di persidangan. Keterangan...

BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

BPJS Kesehatan Naik? Menkes Tegaskan Warga Miskin Tak Terdampak

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada kelompok...

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Polri Perketat Pengawasan Personel dan Sistem Patroli

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan serta pengendalian personel di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14)...

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

Libur Panjang! Siswa Nikmati Dua Pekan Libur Lebaran 2026, Cek Tanggalnya

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah melalui SKB 3 Menteri serta kalender pendidikan daerah telah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2026. Tahun...

Next Post
Pengunjung Jakarta Auto Week Dapat Coba Mobil Impian Dengan Test Drive

Jual Beli Mobil dan Motor Bekas di Showroom Kini Kena Pajak 1,1 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prabowo Subianto Bertemu Zinedine Zidane di Sela WEF Davos 2026

Prabowo Subianto Bertemu Zinedine Zidane di Sela WEF Davos 2026

23 January 2026
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

OIKN Ungkap Proyek Hotel Nusantara Aguan Cs Bakal Rampung Agustus 2024

18 March 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini