Tuesday, September 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Anda Penerima BLT Minyak Goreng? Ini Cara Melihatnya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 April 2022
in Nasional
Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Subsidi untuk Masyarakat dan UMKM, Produsen Wajib Lapor Kemenperin

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng sebagai respons terhadap kenaikan harga-harga komoditas. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan kepada 20,65 juta keluarga penerima PKH dan bantuan sosial pangan.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap sampai dengan 21 April 2022.

BACA JUGA

ASABRI Dukung Pendidikan 28 Anak Peserta

Sidang Gugatan Syarat Gibran, MK Keluarkan Aturan Baru

“BLT minyak goreng tersalur pada bulan Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran,” kata Susi beberapa hari lalu.

Adapun penerima BLT minyak goreng bisa di cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Setelah berhasil, klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
  2. Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun
    Bila sudah memiliki akun, lakukan log in pada aplikasi Cek Bansos
  3. Pilih menu Cek Bansos
  4. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
  5. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
Tags: Metapos.idMinyak Goreng
Previous Post

Ekonomi Digital Jadikan Indonesia Tujuan Investasi Terfavorit di ASEAN

Next Post

Jual Beli Mobil dan Motor Bekas di Showroom Kini Kena Pajak 1,1 Persen

Related Posts

ASABRI menyalurkan dukungan pendidikan Rp98 juta kepada 28 anak peserta berprestasi melalui Program GENERASI 2026.
Nasional

ASABRI Dukung Pendidikan 28 Anak Peserta

22 September 2026
Sidang Gugatan Syarat Gibran, MK Keluarkan Aturan Baru
Nasional

Sidang Gugatan Syarat Gibran, MK Keluarkan Aturan Baru

22 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Mulai November 2026, Ini Kata BMKG
Nasional

Musim Hujan Diprediksi Mulai November 2026, Ini Kata BMKG

22 September 2026
Threshold Baru Pilpres 2029, Mimpi Anies hingga Gibran Bisa Terkendala
Nasional

Threshold Baru Pilpres 2029, Mimpi Anies hingga Gibran Bisa Terkendala

22 September 2026
Update KM Virgo: 34 Penyelam Dikerahkan Cari 120 Penumpang
Nasional

Update KM Virgo: 34 Penyelam Dikerahkan Cari 120 Penumpang

22 September 2026
Tangani Kabut Asap, BNPB dan Menhut Berkantor di Kalteng
Nasional

Tangani Kabut Asap, BNPB dan Menhut Berkantor di Kalteng

22 September 2026
Next Post
Pengunjung Jakarta Auto Week Dapat Coba Mobil Impian Dengan Test Drive

Jual Beli Mobil dan Motor Bekas di Showroom Kini Kena Pajak 1,1 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini