• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Anda Penerima BLT Minyak Goreng? Ini Cara Melihatnya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 April 2022
in Nasional
Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Subsidi untuk Masyarakat dan UMKM, Produsen Wajib Lapor Kemenperin
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng sebagai respons terhadap kenaikan harga-harga komoditas. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan kepada 20,65 juta keluarga penerima PKH dan bantuan sosial pangan.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap sampai dengan 21 April 2022.

“BLT minyak goreng tersalur pada bulan Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran,” kata Susi beberapa hari lalu.

Adapun penerima BLT minyak goreng bisa di cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Setelah berhasil, klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
  2. Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun
    Bila sudah memiliki akun, lakukan log in pada aplikasi Cek Bansos
  3. Pilih menu Cek Bansos
  4. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
  5. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Klik tombol Cari Data. Nantinya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idMinyak Goreng
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

AKSES, Permudah Data Laporan Pajak

by Rahmat Herlambang
25 March 2023
0

Jakarta,Metapos.id – Memasuki bulan Maret 2023, masyarakat Indonesia harus melakukan kewajiban lapor pajak pribadi dengan batas akhir pada akhir bulan...

Hari Raya Nyepi, PLN: Konsumsi Listrik Turun hingga 40 Persen di Bali

PLN Beri Diskon Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp200 Ribu

by Rahmat Herlambang
24 March 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - PT PLN (Persero) memberikan promo diskon kepada pelanggan yang ingin tambah daya listrik melalui program Terangi Ramadhan 2023....

Hadir Dengan Slogan Terbaru “Make Things Better”, Olike Akan MeluncurkanRangkaian Produk Penuh Inovasi

Hadir Dengan Slogan Terbaru “Make Things Better”, Olike Akan Meluncurkan
Rangkaian Produk Penuh Inovasi

by Rahmat Herlambang
23 March 2023
0

Olike,Dunia Digital,Metapos.id,

Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Anggaran IKN hingga Rp8 Triliun

Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Anggaran IKN hingga Rp8 Triliun

by Rahmat Herlambang
22 March 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan...

Next Post
Pengunjung Jakarta Auto Week Dapat Coba Mobil Impian Dengan Test Drive

Jual Beli Mobil dan Motor Bekas di Showroom Kini Kena Pajak 1,1 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Layanan Kartu Kredit makin lengkap, Bank Mandiri Luncurkan Fitur Tarik Tunai dan Bayar QRIS dari Limit Kartu Kredit di Livin’

Layanan Kartu Kredit makin lengkap, Bank Mandiri Luncurkan Fitur Tarik Tunai dan Bayar QRIS dari Limit Kartu Kredit di Livin’

19 December 2022
Jamkrindo Kembali Salurkan Bantuan Sembako, Sarana Prasarana, dan Layanan Trauma Healing Di Cianjur

Jamkrindo Kembali Salurkan Bantuan Sembako, Sarana Prasarana, dan Layanan Trauma Healing Di Cianjur

3 December 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI

Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI

3 March 2023
Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

16 August 2022
Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

29 January 2023
Gubernur Jawa Tengah Resmikan Revitalisasi 7 SMK

Gubernur Jawa Tengah Resmikan Revitalisasi 7 SMK

1 March 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media