Metapos.id, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar gaji guru non-ASN.
Mu’ti menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat terbatas mengenai rencana pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Kamis (24/9/2026).
“Dana BOS itu peruntukannya bisa untuk biaya operasional, untuk gaji guru non-ASN, dan untuk perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” ujar Mu’ti usai ratas membahas wacana pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).
Dia menjelaskan dana BOS tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan pembayaran tenaga pendidik non-ASN. Anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk membiayai operasional sekolah, perbaikan ringan, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Ketentuan penggunaan dana BOS untuk gaji berlaku bagi guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri.
Menurut Mu’ti, porsi dana BOS yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan tersebut mencapai 20 persen.
“Dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS, yang persentasenya 20 persen dari dana BOS bisa untuk operasional, gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” ucapnya.
Pemerintah Bentuk Tim Kaji Pendidikan Gratis
Sementara itu, pemerintah juga tengah mengkaji rencana pemberian pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri.
Presiden Prabowo Subianto membahas rencana tersebut dalam rapat yang digelar pada Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat itu, pemerintah memutuskan membentuk tim khusus untuk mengkaji lebih mendalam rencana pendidikan gratis.
Tim tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi. Dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk men-breakdown lagi hitungan-hitungan,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto usai rapat.
Tim kajian juga akan melibatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta kementerian dan lembaga lainnya.
Brian menyebut proses kajian tersebut diperkirakan berlangsung selama dua pekan hingga satu bulan.
Pembahasan akan mencakup perhitungan anggaran dan penyusunan tahapan untuk menjalankan program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri.
“Untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya, sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan,” katanya.







