Thursday, October 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 October 2026
in Nasional
Kecelakaan Kapal Virgo Transport, 3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi

Metapos.id, Jakarta — Polri kembali menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kecelakaan maut KM Virgo Transport 8. Dengan penetapan terbaru tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa seluruh tersangka telah ditahan. Mereka dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang menyebabkan korban meninggal dunia, mengalami luka-luka, serta menimbulkan kerugian materi.

BACA JUGA

PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi

Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron

“Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan,” kata Trunoyudo, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (8/10/2026).

Tiga tersangka terbaru berasal dari pihak perusahaan PT Virgo Karya Shipping. Mereka masing-masing berinisial YR yang menjabat General Manager Cabang Surabaya, RH sebagai Manager Operasional, serta LBA yang berperan sebagai agen perusahaan.

Sementara itu, polisi sebelumnya telah menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka.

Trunoyudo menjelaskan, penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami hasil penyidikan dan konstruksi perkara. Penyidik menemukan dugaan kelalaian, penyertaan, serta pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal,” jelas Trunoyudo.

Tags: BasarnasKapal Virgo Transport 8kecelakaan kapalLaut JawaMetapos.idpelayaranPolritersangka
Previous Post

Riset Sunscreen ParagonCorp Masuk 10 Besar Dunia

Next Post

Trump Diam-diam Persiapkan Militer AS untuk Gempur Iran

Related Posts

PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi
Nasional

PDIP Tegur KPU Usai Putusan MK: Komisioner Jangan Maju Lagi

8 October 2026
Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron
Nasional

Panggilan KPK Tak Dipenuhi, Ketua KPK Kritik Nusron

8 October 2026
Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak
Nasional

Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak

8 October 2026
Golkar: Putusan MK soal Gibran, Langkah Politik Tunggu Ketum Parpol
Nasional

Golkar: Putusan MK soal Gibran, Langkah Politik Tunggu Ketum Parpol

8 October 2026
Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran
Nasional

Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran

8 October 2026
Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita
Nasional

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

8 October 2026
Next Post
Trump Diam-diam Persiapkan Militer AS untuk Gempur Iran

Trump Diam-diam Persiapkan Militer AS untuk Gempur Iran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini