Metapos.id, Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pemeriksaan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.
Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia tidak datang karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
Setyo mengatakan surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Nusron sejak awal pekan sebelumnya. Karena itu, ia menilai alasan adanya agenda kementerian seharusnya dapat diantisipasi.
“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu, jadi kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” kata Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (8/10/2026).
Setyo juga mengingatkan pernyataan Nusron sebelumnya yang menyebut akan menghormati proses hukum dan membantu KPK dalam penanganan perkara tersebut.
“Menteri ini kan pernah menyatakan di media, hari Jumat, 18 September bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap, yang bersangkutan komitmen,” ujarnya.
Menurut Setyo, komitmen tersebut perlu dibuktikan dengan memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.
KPK Siapkan Jadwal Pemeriksaan Baru
KPK memastikan pemeriksaan terhadap Nusron tidak berhenti meski yang bersangkutan tidak hadir pada jadwal pertama.
Setyo menyebut penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut.
“Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin Penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya,” ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Nusron telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya. Dalam surat tersebut, Nusron menyebut adanya agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.
“Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR BPN,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Budi menyampaikan penyidik akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya. Keterangan Nusron dinilai penting untuk membantu penyidik mengembangkan perkara dugaan suap tersebut.
“Sehingga penyidik nanti bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut, apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
KPK berharap Nusron dapat hadir dan bersikap kooperatif ketika pemeriksaan kembali dijadwalkan.
“Tentunya kami berharap, kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik,” ucap dia.







