Thursday, October 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Golkar: Putusan MK soal Gibran, Langkah Politik Tunggu Ketum Parpol

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 October 2026
in Nasional
Golkar: Putusan MK soal Gibran, Langkah Politik Tunggu Ketum Parpol

Metapos.id, Jakarta — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan langkah politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka masih menunggu kesepakatan para ketua umum partai politik di DPR.

Doli menyampaikan hal tersebut menyusul putusan MK mengenai perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat maju sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

BACA JUGA

Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak

Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran

“Keputusan politik lanjutan dari putusan MK ini tentu sangat tergantung pada kesepakatan dan konsensus para pimpinan partai-partai politik yang ada di DPR,” kata Doli, dikutip dari berbagai sumber, Kamis  (8/10/2026).

Doli yang juga menjabat Wakil Ketua Baleg DPR menilai putusan MK dalam perkara tersebut patut diapresiasi. Ia melihat MK telah menjalankan kewenangannya dengan memisahkan persoalan hukum dari ranah politik.

Menurut Doli, putusan tersebut dapat menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu. Evaluasi juga diperlukan agar proses politik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin sesuai dengan ketentuan konstitusi.

“Tentu ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dalam proses politik apalagi yang terkait langsung dengan penyelenggaraan negara, seluruhnya harus didasari oleh adanya kepatuhan kepada konstitusi,” kata Doli.

Ia mengatakan DPR akan mempertimbangkan putusan MK tersebut dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Doli menilai aturan mengenai persyaratan pencalonan, perekrutan, serta seleksi calon pemimpin dan wakil rakyat perlu diperjelas. Mekanisme yang lebih terbuka dan transparan juga dinilai diperlukan.

“Hikmahnya adalah bahwa ke depan syarat, proses rekruitmen, dan seleksi para pemimpin dan wakil-wakil rakyat, baik pusat maupun daerah harus diatur lebih rinci dan diatur mekanisme yang lebih transparan lagi,” katanya.

MK sebelumnya menjatuhkan putusan terhadap perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Selasa (6/10) malam.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. MK juga menegaskan tidak mempunyai kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.

Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah pihak, termasuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, serta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Selain itu, terdapat enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.

Namun, dalam persidangan, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran memiliki ijazah pendidikan dari luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari persoalan yang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme politik di DPR.

Tags: DPRGibranGolkarMahkamah KonstitusiMetapos.idPemiluPilpres 2024Putusan MK
Previous Post

Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran

Next Post

Mandi Wajib Bukan Sekadar Keramas

Related Posts

Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak
Nasional

Prabowo Beri Pesan ke 800 Jenderal: Utamakan Rakyat dan Cepat Bertindak

8 October 2026
Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran
Nasional

Denny Indrayana Buka Rencana Temui Ketum Parpol soal Ijazah Gibran

8 October 2026
Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita
Nasional

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

8 October 2026
Pertemuan Prabowo-Jokowi Saat MK Bersidang Jadi Perhatian
Nasional

Pertemuan Prabowo-Jokowi Saat MK Bersidang Jadi Perhatian

7 October 2026
Mahfud MD Baca Putusan MK: Berarti Ijazah Gibran Tak Ada
Nasional

Mahfud MD Baca Putusan MK: Berarti Ijazah Gibran Tak Ada

7 October 2026
Evident Institute: Wamen dan Waka Badan Punya Peran Strategis
Nasional

Evident Institute: Wamen dan Waka Badan Punya Peran Strategis

7 October 2026
Next Post
Ilustrasi Mandi Wajib

Mandi Wajib Bukan Sekadar Keramas

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini