Monday, October 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menunggu Putusan MK, Saldi Isra Minta Perdebatan Gibran Tak Ganggu Proses Hakim

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 October 2026
in Nasional
Menunggu Putusan MK, Saldi Isra Minta Perdebatan Gibran Tak Ganggu Proses Hakim

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Metapos.id, Jakarta — Perkara yang menggugat syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 kini telah melewati seluruh tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sengketa tersebut tercatat dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Setelah persidangan ditutup, majelis hakim akan mencermati kembali seluruh dokumen, bukti, serta keterangan yang muncul selama proses pemeriksaan.

BACA JUGA

Video Warga Binaan Diduga Pesta Sabu di Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa

Empat ABK Diduga Dianiaya di Kapal Cumi

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengingatkan para pihak agar tidak ikut terseret dalam berbagai perdebatan dan opini yang berkembang di luar persidangan.

“Jadi, enggak usah terlalu terlibat dalam opini yang berhadap-hadapan terus. Itu, ya, harus dijagalah suasana yang sudah kita bangun dalam beberapa hari ini,” ujar Saldi Isra dalam persidanga, dikutip dari berbagai sumber, Senin (5/10/2026).

Saldi mengatakan setiap hakim akan terlebih dahulu menelaah bahan perkara secara mandiri. Setelah seluruh materi dipelajari, para hakim akan kembali bertemu untuk membahas perkara tersebut sebelum menentukan keputusan.

“Ini semua Hakim akhir pekan ini akan ada di ruangan masing-masing dan akan membaca itu, dan baru kemudian akan berkumpul lagi untuk bicara,” kata Saldi.

Menurut dia, tahapan tersebut diperlukan agar majelis dapat menjalankan proses penilaian secara objektif dan tidak terburu-buru. Hakim juga membutuhkan waktu untuk memahami seluruh materi perkara sebelum mengambil keputusan.

“Sembari kami bisa berpikir dengan tenang, membaca bahan dengan tenang, nanti memutuskan dengan tenang,” ujar Saldi.

Saldi juga meminta masyarakat dan pihak yang berkepentingan mempercayakan penyelesaian perkara kepada MK. Ia menegaskan, keputusan akan dibuat berdasarkan materi yang telah diperiksa selama persidangan.

“Karena ini sudah dipercayakan kepada Mahkamah, biar Mahkamah yang memutuskan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa putusan MK nantinya akan menggambarkan hasil penilaian majelis terhadap fakta-fakta yang berhasil ditemukan sepanjang proses persidangan.

“Apa pun yang diputuskan nanti, itulah putusan yang berdasarkan fakta-fakta yang bisa kami ambil dalam persidangan ini,” ujar Saldi.

Dengan ditutupnya persidangan, perkara tersebut kini memasuki fase akhir, yakni menunggu keputusan majelis hakim. Agenda persidangan terakhir tercatat berlangsung pada 2 Oktober 2026.

Sampai saat ini, jadwal pembacaan putusan untuk perkara tersebut belum tercantum dalam agenda resmi persidangan MK.

Gugatan soal Syarat Pendidikan Gibran

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berawal dari permohonan yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke MK dan diperiksa melalui serangkaian sidang. Dalam prosesnya, majelis mendengarkan keterangan para pihak serta memeriksa sejumlah dokumen dan bukti yang diajukan.

Setelah seluruh tahapan pembuktian dinyatakan selesai, hakim MK kini memiliki waktu untuk menilai seluruh materi sebelum menetapkan putusan atas perkara tersebut.

Tags: Gibran Rakabuming RakaMetapos.idMKPHPUPilpres 2024Putusan MKSaldi israsengketa
Previous Post

Indonesia Vs Thailand Bertemu di Final, Ini Jadwal Lengkapnya

Next Post

Video Warga Binaan Diduga Pesta Sabu di Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa

Related Posts

Video Warga Binaan Diduga Pesta Sabu di Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa
Nasional

Video Warga Binaan Diduga Pesta Sabu di Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa

5 October 2026
Upah ART Asing di Hong Kong Naik
Nasional

Empat ABK Diduga Dianiaya di Kapal Cumi

4 October 2026
MUI Tolak Penggunaan Alat Bantu Seks bagi Warga Binaan
Nasional

MUI Tolak Penggunaan Alat Bantu Seks bagi Warga Binaan

4 October 2026
Masih Bekerja? Saldo JHT Ternyata Bisa Dicairkan
Nasional

Masih Bekerja? Saldo JHT Ternyata Bisa Dicairkan

4 October 2026
Masuk Istana Bikin Perannya Dipertanyakan, Rocky Gerung Beri Penjelasan
Nasional

Masuk Istana Bikin Perannya Dipertanyakan, Rocky Gerung Beri Penjelasan

3 October 2026
Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi
Nasional

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi

3 October 2026
Next Post
Video Warga Binaan Diduga Pesta Sabu di Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa

Video Warga Binaan Diduga Pesta Sabu di Rutan Depok, Dua Petugas Diperiksa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini