Metapos.id, Jakarta — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengevaluasi penerapan kebijakan ganjil genap yang telah berjalan selama sekitar 10 tahun.
Evaluasi tersebut dilakukan setelah Dishub DKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menghimpun pandangan masyarakat terkait aturan ganjil genap.
“FGD ganjil genap kemarin kan hanya meminta masukan masyarakat seperti apa ya, seperti itu. Dan memang perlu ada kajian lebih,” kata Kadishub DKI Budi Awaludin saat ditemui di CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/9/2026).
Dalam FGD tersebut, pembahasan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan penerapan ganjil genap. Di antaranya kondisi perekonomian, lingkungan, emisi, serta karakteristik kendaraan.
“Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” jelasnya.
Menurut Budi, masukan dari pelaku usaha menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi. Sejumlah pelaku usaha menginginkan penerapan aturan tersebut dibuat lebih longgar.
“Misalkan kalau dari apa namanya, para pelaku usaha minta direlaksasi kan, seperti itu,” katanya.
Namun, usulan tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan pakar. Menurut Budi, terdapat pandangan bahwa pelonggaran aturan berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas.
“Nah, tapi juga kalau dari sisi para pakar, ya kalau misalkan ada relaksasi pasti kan akan nambah kemacetan lagi kan. Nah, ini kan menjadi masih kita harus dikaji lebih mendalam,” ucapnya.
Dishub DKI selanjutnya akan melakukan kajian lebih mendalam sebelum menentukan langkah terkait kebijakan ganjil genap.
Kata kunci: ganjil genap Jakarta, Dishub DKI, evaluasi ganjil genap, lalu lintas Jakarta, emisi kendaraan, pelaku usaha, kemacetan






