Thursday, September 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Abdul Mu’ti Ungkap Dana BOS Bisa Bayar Guru Non-ASN

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 September 2026
in Nasional
Abdul Mu’ti Ungkap Dana BOS Bisa Bayar Guru Non-ASN

Metapos.id, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar gaji guru non-ASN.

Mu’ti menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat terbatas mengenai rencana pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA

Layanan SKCK Dirancang Terintegrasi dengan SIAPkerja

Sekolah Negeri Gratis, Siswa Tetap Bayar Seragam dan Ekskul

“Dana BOS itu peruntukannya bisa untuk biaya operasional, untuk gaji guru non-ASN, dan untuk perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” ujar Mu’ti usai ratas membahas wacana pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).

Dia menjelaskan dana BOS tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan pembayaran tenaga pendidik non-ASN. Anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk membiayai operasional sekolah, perbaikan ringan, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Ketentuan penggunaan dana BOS untuk gaji berlaku bagi guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri.

Menurut Mu’ti, porsi dana BOS yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan tersebut mencapai 20 persen.

“Dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS, yang persentasenya 20 persen dari dana BOS bisa untuk operasional, gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” ucapnya.

Pemerintah Bentuk Tim Kaji Pendidikan Gratis

Sementara itu, pemerintah juga tengah mengkaji rencana pemberian pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri.

Presiden Prabowo Subianto membahas rencana tersebut dalam rapat yang digelar pada Rabu (23/9/2026).

Dalam rapat itu, pemerintah memutuskan membentuk tim khusus untuk mengkaji lebih mendalam rencana pendidikan gratis.

Tim tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi. Dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk men-breakdown lagi hitungan-hitungan,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto usai rapat.

Tim kajian juga akan melibatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta kementerian dan lembaga lainnya.

Brian menyebut proses kajian tersebut diperkirakan berlangsung selama dua pekan hingga satu bulan.

Pembahasan akan mencakup perhitungan anggaran dan penyusunan tahapan untuk menjalankan program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri.

“Untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya, sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan,” katanya.

Tags: Abdul Mu'tiDana BOSguru non ASNMetapos.idPendidikan Gratisperguruan tinggiPrabowo SubiantoSekolah Negeri
Previous Post

Guterres Minta Negara Perkuat Pengawasan Risiko AI

Next Post

Garudayaksa FC Rekrut Dua Talenta Muda Indonesia

Related Posts

Layanan SKCK Dirancang Terintegrasi dengan SIAPkerja
Nasional

Layanan SKCK Dirancang Terintegrasi dengan SIAPkerja

24 September 2026
Sekolah Negeri Gratis, Siswa Tetap Bayar Seragam dan Ekskul
Nasional

Sekolah Negeri Gratis, Siswa Tetap Bayar Seragam dan Ekskul

24 September 2026
Saldi Isra Desak Penjelasan KPU soal Pendidikan Gibran
Nasional

Saldi Isra Desak Penjelasan KPU soal Pendidikan Gibran

24 September 2026
Prabowo Bahas Rencana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Nasional

Prabowo Bahas Rencana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

23 September 2026
ASABRI Perluas Layanan hingga Wilayah Terluar Maluku
Nasional

ASABRI Perluas Layanan hingga Wilayah Terluar Maluku

23 September 2026
1.216 Kebakaran Melanda Jakarta, Jakbar Jadi Wilayah Terbanyak
Nasional

1.216 Kebakaran Melanda Jakarta, Jakbar Jadi Wilayah Terbanyak

23 September 2026
Next Post
Anthony Hudson Bidik Gelar FIFA ASEAN Cup 2026

Garudayaksa FC Rekrut Dua Talenta Muda Indonesia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini