Metapos.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto telah enam kali melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih menjelang genap dua tahun masa pemerintahannya.
Perombakan pertama berlangsung pada 19 Februari 2025. Saat itu, Prabowo mengganti Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Posisi tersebut kemudian ditempati Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Brian Yuliarto.
Setelah itu, reshuffle kembali dilakukan dalam beberapa kesempatan. Pergantian tersebut mencakup pengangkatan pejabat baru, perpindahan posisi, hingga pembentukan lembaga atau badan pemerintahan baru.
Perubahan terbaru terjadi pada posisi Menteri Keuangan. Prabowo mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara pada Senin, 14 September 2026.
Lantas, apa yang menjadi pertimbangan Presiden Prabowo hingga melakukan perombakan kabinet sebanyak enam kali?
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF Rizal Taufikurrahman menilai, frekuensi reshuffle tersebut dapat menunjukkan adanya perbedaan antara target yang ditetapkan Presiden dengan kemampuan jajaran kabinet dalam menjalankannya.
“Enam kali reshuffle menunjukkan ada gap antara target Presiden dan kapasitas delivery kabinet yang terus dikoreksi,” kata Rizal, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (17/9/2026).
Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono melihat pergantian sejumlah pejabat sebagai bentuk evaluasi terhadap kesesuaian kerja antara Presiden dan para pembantunya.
Menurut dia, Presiden perlu mengevaluasi pejabat yang dinilai belum mampu bergerak sejalan dengan agenda pemerintah.
“Pergantian Menkeu yang relatif cepat dapat dibaca sebagai indikasi bahwa presiden baru mencari formula yang paling sesuai antara dua kepentingan, yakni menjaga disiplin dan kredibilitas APBN dan membiayai program prioritas Presiden Prabowo,” tuturnya.
Agustinus menilai kebutuhan pendanaan menjadi salah satu faktor penting karena pemerintahan Prabowo menjalankan berbagai program prioritas.
Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pembukaan rekening bagi penduduk dewasa, sekolah rakyat, hingga rencana pembelajaran sejumlah bahasa asing.
“Semuanya itu perlu dukungan finansial dari Menkeu dan menteri terkait,” jelas dia.
Pergantian Pejabat Berpotensi Ganggu Kebijakan
Di sisi lain, Rizal mengingatkan bahwa perubahan pejabat yang terlalu sering dapat menimbulkan konsekuensi terhadap kesinambungan kebijakan.
Menurut dia, setiap pergantian membutuhkan proses penyesuaian kembali bagi pejabat baru. Kondisi tersebut dapat memengaruhi pelaksanaan kebijakan serta meningkatkan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi.
“Bisa mengganggu kontinuitas kebijakan, memperpanjang learning curve, dan meningkatkan uncertainty bagi pelaku ekonomi,” jelas Rizal.
Suahasil sebelumnya menyatakan bahwa pergantian Menteri Keuangan tidak berarti adanya perubahan arah kebijakan Kementerian Keuangan.
Ia juga memastikan proses peralihan jabatan dengan Purbaya akan dilakukan melalui koordinasi agar pekerjaan kementerian tetap berjalan.
“Transisi saya pasti harus kita koordinasikan dengan baik. Dan setelah ini saya akan kembali ke Kementerian Keuangan dan kita akan melanjutkan pekerjaan Kementerian Keuangan seperti biasa,” tutur Suahasil, Senin.
Suahasil menambahkan bahwa dirinya akan menjalankan arahan Presiden untuk menjaga kondisi keuangan negara.
“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Artinya menjaga kesehatan, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” tuturnya.
Reshuffle sebagai Langkah Korektif
Ketua Program Doktoral Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Djayadi Hanan melihat pergantian Purbaya sebagai langkah koreksi yang dilakukan Presiden Prabowo.
Menurut Djayadi, penunjukan Suahasil juga berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan publik serta meredakan persoalan komunikasi yang sebelumnya muncul.
Ia mengaitkan pergantian tersebut dengan sejumlah persoalan, mulai dari respons pasar hingga hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Pernyataan-pernyataannya, kemudian berbagai pola komunikasinya yang menimbulkan respons negatif dari pasar kemudian respons negatif dari berbagai stakeholder,” Ujar Djayadi, Senin (14/9/2026).
Djayadi juga menyoroti kebijakan pengetatan serta pengurangan anggaran ke daerah yang disebut menjadi salah satu sumber ketegangan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum dibayarkan. Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan ketegangan antara Purbaya dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ketika Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi.
“Masalah-masalah di daerah yang terkait dengan fiskal itu tidak bisa tidak akan sulit diatasi kalau tidak ada realokasi anggaran,” imbuhnya.
Prabowo Disebut Sudah Mempertimbangkan Reshuffle
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya beberapa kali menjelaskan bahwa pergantian pejabat dilakukan berdasarkan masukan serta evaluasi yang diterima Presiden.
Dalam reshuffle September 2025, misalnya, Prasetyo menyebut keputusan tersebut diambil setelah Presiden memperoleh masukan dan melakukan evaluasi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic juga menilai penunjukan Suahasil sebagai Menteri Keuangan telah melalui pertimbangan Presiden.
“Presiden pasti memiliki pertimbangan dan kriteria tersendiri dalam menentukan figur Menteri Keuangan yang dinilai paling tepat untuk menjalankan visi, misi, dan penugasan Presiden,” Ujar Dolfie, Senin (14/9/2026).
Dolfie menegaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan terhadap susunan kabinet.
“Pergantian Menteri Keuangan juga merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan kabinet,” kata dia.
Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak masyarakat mendukung langkah Prabowo dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kepercayaan publik.
Gibran menilai pengalaman dan kompetensi Suahasil dapat mendukung pengelolaan APBN agar tetap sehat dan kredibel.
Ia juga menyebut Suahasil memiliki pengalaman untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara, memperkuat fiskal pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan sistem pencegahan korupsi dan inefisiensi anggaran.
“Mari kita terus mendukung langkah Bapak Presiden dalam menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kepercayaan publik, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mengelola keuangan negara yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” ujar Gibran, Senin.







