Metapos.id, Jakarta – Aktivitas pendakian di Gunung Tambora, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditutup sementara mulai 1 September 2026.
Penutupan dilakukan Balai Taman Nasional (TN) Tambora sebagai langkah mitigasi untuk mencegah meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Kepala Balai TN Tambora Abdul Aziz Bakry mengatakan kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga keselamatan pengunjung dan ekosistem kawasan.
“Penutupan sementara dilakukan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan meningkatnya risiko kebakaran hutan pada musim kemarau, sekaligus untuk menjamin keselamatan pengunjung serta perlindungan ekosistem Taman Nasional Tambora,” ungkap Abdul Aziz Bakry, Rabu (2/8/2026).
Penutupan tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Empat Jalur Pendakian Ditutup
Abdul menegaskan seluruh jalur pendakian di kawasan Gunung Tambora ditutup selama kebijakan tersebut berlaku.
Empat jalur yang terdampak meliputi jalur pendakian Pancasila, jalur offroad Doro Canga, jalur Kawinda To’i, dan jalur offroad Piong.
“Selama masa penutupan, seluruh aktivitas pendakian melalui keempat jalur tersebut tidak diperkenankan dan petugas akan meningkatkan pengamanan, pengawasan kawasan, patroli pencegahan karhutla serta pengendalian akses pada pintu-pintu masuk pendakian,” terang Abdul.
Masyarakat, calon pendaki, operator wisata, pemandu, porter, serta pelaku usaha jasa wisata di sekitar TN Tambora diminta mematuhi kebijakan tersebut.
Mereka juga diimbau turut mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kawasan taman nasional.
Pembukaan Kembali Tunggu Evaluasi
Abdul mengatakan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Tambora akan mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama tingkat risiko kebakaran dan kondisi musim kemarau.
“Pembukaan kembali jalur pendakian akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi tingkat risiko kebakaran hutan, perkembangan kondisi musim kemarau, kondisi lapangan, serta arahan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal KSDAE,” ujar Abdul.
Sebagai informasi, Taman Nasional Tambora memiliki luas 71.645,64 hektare dan telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia.
Kawasan tersebut menjadi habitat berbagai satwa liar, antara lain kakaktua kecil jambul kuning, nuri kepala merah, kirik-kirik Australia, dan rusa timor.






