Metapos.id, Jakarta — Permintaan tambahan anggaran untuk tahun 2027 datang dari sejumlah kementerian dan lembaga negara. Mereka menilai alokasi yang tersedia saat ini belum sepenuhnya dapat menopang kebutuhan program serta pelaksanaan tugas institusi.
Salah satu pengajuan terbesar berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian tersebut mengusulkan tambahan dana sebesar Rp157,76 triliun.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memperoleh pagu sekitar Rp189 triliun pada 2027. Angka tersebut bertambah sekitar Rp50 triliun jika dibandingkan dengan pagu indikatif yang sebelumnya diterima.
Permintaan tambahan juga diajukan oleh Kejaksaan Agung. Lembaga penegak hukum tersebut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk mendukung kebutuhan kelembagaannya.
Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) meminta tambahan dana sebesar Rp6,62 triliun. Anggaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan penyelenggaraan layanan bagi Presiden dan Wakil Presiden.
Sejumlah lembaga negara lainnya juga menyampaikan usulan serupa. Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan tambahan anggaran untuk menjalankan tugas pada 2027, termasuk mempersiapkan tahapan Pemilu 2029.
Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Rp157,76 Triliun
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menyampaikan secara resmi permohonan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun.
“Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian,” kata Mu’ti Rabu dikutip dari berbagai Sumber, Rabu (2/8/2026).
Mu’ti menjelaskan, salah satu sasaran penggunaan tambahan dana tersebut adalah memperluas program revitalisasi terhadap 100.000 satuan pendidikan.
Selain revitalisasi sekolah, Kemendikdasmen mengusulkan kenaikan nilai bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik tingkat SD dan SMP.
Dana tambahan juga direncanakan untuk memperkuat penyediaan fasilitas serta perlengkapan pendidikan. Kemendikdasmen turut menyiapkan dukungan untuk program beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi siswa.
Kementerian juga mengusulkan agar bantuan biaya pendidikan bagi guru tetap dilanjutkan. Dukungan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan hingga jenjang S1 atau D4.
Pengajuan anggaran juga mencakup kebutuhan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa membebankan biaya kepada peserta didik.
Kemendikdasmen memperkirakan pelaksanaan putusan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan kementerian, kebutuhan dananya mencapai sekitar Rp306,51 triliun.






