Friday, August 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 August 2026
in Nasional
Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap

Metapos.id, Jakarta  – Kepolisian mengamankan pasangan suami istri yang diduga sengaja membakar lahan untuk mempercepat proses pembukaan area pertanian di kawasan Gunung Kapur, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan, pasangan tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan warga terkait kebakaran lahan di kawasan tersebut.

BACA JUGA

BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah

Pasien Cuci Darah Bawa Gugatan ke MK, Minta Iuran BPJS Berlaku untuk Semua

“Pagi ini, kami dari Polsek Samarinda Kota bersama dengan Pamapta Polresta Samarinda mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat,” dikutip dari berbagai sumber Jumat (28/8)

Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian bersama personel pemadam kebakaran, relawan, dan masyarakat berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke wilayah sekitarnya.

Polisi kemudian meminta keterangan dari pasangan suami istri yang berada di lokasi dan diduga mengetahui penyebab kebakaran.

Dari pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui sengaja membakar sisa material dari proses pembersihan lahan. Area yang dibakar diperkirakan memiliki luas sekitar setengah hektare dan rencananya akan digunakan untuk menanam padi.

Amiruddin menjelaskan, metode pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko tinggi. Api dapat dengan mudah menyebar, terutama ketika kondisi tanaman dan vegetasi di sekitar lokasi dalam keadaan kering akibat musim kemarau.

Setelah diamankan, pasangan tersebut dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan pembakaran lahan tersebut.

Kasus ini ditangani ketika Samarinda tengah berstatus tanggap darurat akibat meningkatnya kejadian kebakaran lahan selama musim kemarau.

Berdasarkan data BPBD Kota Samarinda, hingga Kamis (27/8) tercatat sebanyak 102 kejadian kebakaran lahan. Total area yang terdampak mencapai sekitar 160 hektare.

Pemerintah Kota Samarinda menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung sejak 26 Agustus hingga 7 September 2026. Sebelumnya, Samarinda telah berada dalam status siaga darurat sejak 20 Agustus.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan lahan maupun sisa kegiatan pertanian.

“Kami juga memohon dukungan dari semua pihak dan relawan untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” katanya.

Tags: KalimantanKarhutlaMetapos.idPasutriperkebunanPertanianSamarinda
Previous Post

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

Next Post

Wikimania Paris 2026 Bahas Masa Depan Pengetahuan

Related Posts

BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah
Nasional

BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah

28 August 2026
Pasien Cuci Darah Bawa Gugatan ke MK, Minta Iuran BPJS Berlaku untuk Semua
Nasional

Pasien Cuci Darah Bawa Gugatan ke MK, Minta Iuran BPJS Berlaku untuk Semua

28 August 2026
Botok Pati Kecewa Puan Absen Temui Massa
Nasional

Botok Pati Kecewa Puan Absen Temui Massa

28 August 2026
Prabowo Soroti Cita-cita Pendiri NU untuk Indonesia yang Makmur
Nasional

Prabowo Soroti Cita-cita Pendiri NU untuk Indonesia yang Makmur

28 August 2026
TelkomGroup menyalurkan bantuan kemanusiaan hingga Rp1,3 miliar bagi masyarakat terdampak gempa NTT, mencakup logistik, kesehatan, dapur umum, dan air bersih.
Nasional

TelkomGroup Perluas Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

27 August 2026
Nadiem Makarim berharap sidang banding terakhirnya menjadi momentum perbaikan penegakan hukum, sementara ahli menyoroti metodologi penghitungan kerugian negara.
Nasional

Jelang Sidang Banding, Nadiem Bicara Keadilan dan Hukum

27 August 2026
Next Post
Wikimania Paris 2026 mempertemukan 1.200 relawan Wikimedia untuk membahas masa depan pengetahuan terbuka di tengah perkembangan AI dan ancaman terhadap informasi.

Wikimania Paris 2026 Bahas Masa Depan Pengetahuan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini