Metapos.id, Jakarta – Kepolisian mengamankan pasangan suami istri yang diduga sengaja membakar lahan untuk mempercepat proses pembukaan area pertanian di kawasan Gunung Kapur, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan, pasangan tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan warga terkait kebakaran lahan di kawasan tersebut.
“Pagi ini, kami dari Polsek Samarinda Kota bersama dengan Pamapta Polresta Samarinda mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat,” dikutip dari berbagai sumber Jumat (28/8)
Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian bersama personel pemadam kebakaran, relawan, dan masyarakat berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke wilayah sekitarnya.
Polisi kemudian meminta keterangan dari pasangan suami istri yang berada di lokasi dan diduga mengetahui penyebab kebakaran.
Dari pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui sengaja membakar sisa material dari proses pembersihan lahan. Area yang dibakar diperkirakan memiliki luas sekitar setengah hektare dan rencananya akan digunakan untuk menanam padi.
Amiruddin menjelaskan, metode pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko tinggi. Api dapat dengan mudah menyebar, terutama ketika kondisi tanaman dan vegetasi di sekitar lokasi dalam keadaan kering akibat musim kemarau.
Setelah diamankan, pasangan tersebut dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan pembakaran lahan tersebut.
Kasus ini ditangani ketika Samarinda tengah berstatus tanggap darurat akibat meningkatnya kejadian kebakaran lahan selama musim kemarau.
Berdasarkan data BPBD Kota Samarinda, hingga Kamis (27/8) tercatat sebanyak 102 kejadian kebakaran lahan. Total area yang terdampak mencapai sekitar 160 hektare.
Pemerintah Kota Samarinda menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung sejak 26 Agustus hingga 7 September 2026. Sebelumnya, Samarinda telah berada dalam status siaga darurat sejak 20 Agustus.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan lahan maupun sisa kegiatan pertanian.
“Kami juga memohon dukungan dari semua pihak dan relawan untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” katanya.







