Thursday, August 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jelang Sidang Banding, Nadiem Bicara Keadilan dan Hukum

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 August 2026
in Nasional
Nadiem Makarim berharap sidang banding terakhirnya menjadi momentum perbaikan penegakan hukum, sementara ahli menyoroti metodologi penghitungan kerugian negara.

Nadiem Makarim berharap sidang banding terakhirnya menjadi momentum perbaikan penegakan hukum, sementara ahli menyoroti metodologi penghitungan kerugian negara.

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim berharap sidang banding terakhir yang dijalaninya dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Nadiem menjelang sidang banding terakhirnya yang digelar Kamis (27/8/2026).

BACA JUGA

Ibu Korban Daycare Aresha Ungkap Penyesalan yang Menghantui

Botok Hadiri Paripurna DPR, Massa AMPB Tetap Berdemo

Nadiem mengatakan persidangan tersebut bukan hanya berkaitan dengan perkara yang menjerat dirinya, tetapi juga berlangsung di tengah masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di berbagai daerah.

“Ya, memang ini hari sidang terakhir saya, sidang banding terakhir saya. Tapi hari ini bukan hanya mengenai kasus saya. Tentunya banyak sekali saudara-saudara kita yang sedang turun di jalanan, sedang menyuarakan aspirasi mereka,” ujar Nadiem.

Ia berharap aksi penyampaian aspirasi berlangsung damai dan suara masyarakat dapat didengar tanpa adanya kekerasan.

“Saya berdoa dan berharap bahwa demonstrasi, aksi demonstrasi hari ini damai. Saya juga berharap sekali bahwa apa yang mereka suarakan itu didengar. Dan saya tentunya berharap tidak ada kekerasan sama sekali yang terjadi hari ini,” katanya.

Di tengah proses hukum yang dihadapinya, Nadiem mengaku tetap memperjuangkan keadilan sekaligus perbaikan sistem penegakan hukum.

“Saya juga berdiri di sini dan berjuang. Berjuang untuk keadilan, bukan hanya untuk diri saya dan keluarga saya, tapi berjuang untuk sistem penegakan hukum kita menjadi lebih baik,” ujarnya.

Nadiem juga berharap hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan maupun sarana untuk menekan dan mengkriminalisasi seseorang.

“Harapan saya dan pesan saya adalah hukum itu tidak boleh dijadikan alat kekuasaan. Hukum tidak bisa dijadikan alat tekanan. Dan hukum tidak bisa dimanipulasi atau direkayasa untuk mengkriminalisasi seseorang,” tegasnya.

Minta Hakim Berpegang pada Fakta Persidangan

Menjelang putusan banding, Nadiem berharap majelis hakim mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya hanya berharap bahwa hakim bisa benar-benar membuka hati mereka, bahwa mereka murni membuat keputusan berdasarkan hati nurani,” kata Nadiem.

Ia juga berharap tidak ada pertimbangan lain di luar fakta persidangan dalam proses pengambilan keputusan.

“Saya berharap sekali bahwa hakim itu mengikuti hati nurani mereka dan tidak ada pertimbangan lainnya di luar fakta-fakta dari persidangan ini. Insyaallah Allah akan menggugah hati mereka untuk melakukan yang benar. Amin,” ujarnya.

Ahli Soroti Metodologi Penghitungan Kerugian Negara

Dalam sidang banding tersebut, ahli yang dihadirkan yakni Dr. Mohamad Mahsun, akademisi sekaligus ahli akuntansi forensik dan financial criminology.

Ia memberikan keterangan terkait metodologi penghitungan kerugian keuangan negara yang menjadi salah satu aspek dalam perkara Nadiem Makarim.

Menurut Mahsun, penghitungan kerugian negara harus didukung metodologi yang kuat, objektif, konservatif, serta dapat diuji ulang oleh pihak yang memiliki kompetensi.

“Menurut pendapat saya, di dalam menentukan kerugian negara itu harus didukung dengan metodologi yang kuat yang bisa diuji ulang oleh pihak-pihak yang mempunyai kompetensi yang cukup dan konservatif,” ujar Mahsun.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah metode dalam penghitungan kerugian negara, antara lain total loss, selisih harga, dan selisih manfaat.

Dalam perkara Nadiem Makarim, Mahsun menyebut metode yang digunakan merupakan pendekatan selisih harga.

Menurutnya, metode tersebut mengharuskan adanya penentuan harga wajar secara objektif melalui tiga pendekatan, yakni harga pasar, berbasis biaya, dan berbasis pendapatan.

“Ketika memakai metode ini, harus bisa menentukan harga wajar yang objektif. Prioritasnya ada tiga, pertama harus menggunakan harga pasar, yang kedua menggunakan harga berbasis biaya, dan ada juga menggunakan pendekatan berbasis pendapatan,” jelas Mahsun.

Mahsun menilai penghitungan dalam perkara tersebut menggunakan pendekatan berbasis biaya atau rekalkulasi.

Menurutnya, penggunaan pendekatan berbasis biaya harus disertai penjelasan objektif, termasuk alasan pendekatan harga pasar tidak digunakan.

Ia menilai pilihan metode penghitungan harus memiliki dasar metodologis yang kuat karena kualitas audit turut memengaruhi kekuatan informasi yang digunakan dalam perkara.

“Jadi dakwaannya lemah ketika didukung dengan informasi hasil audit yang metodologinya masih lemah,” pungkas Mahsun.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari materi yang diharapkan dapat dipertimbangkan majelis hakim dalam menguji kembali dasar penghitungan kerugian negara sebelum menjatuhkan putusan banding.

Tags: audit kerugian negaraHeadlineKerugian NegaraMetapos.idMohamad MahsunNadiem Makarimpenegakan hukumputusan bandingsidang banding Nadiem Makarim
Previous Post

MOA Siap-Siap, TXT Konser di Jakarta Tahun Depan

Related Posts

Ibu Korban Daycare Aresha Ungkap Penyesalan yang Menghantui
Nasional

Ibu Korban Daycare Aresha Ungkap Penyesalan yang Menghantui

27 August 2026
Botok Hadiri Paripurna DPR, Massa AMPB Tetap Berdemo
Nasional

Botok Hadiri Paripurna DPR, Massa AMPB Tetap Berdemo

27 August 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Nasional

KPK Temukan Uang Dolar Singapura Tersimpan di Plafon Rumah Gatot

27 August 2026
Akses Sulit, Kemenkes Kirim Tenaga Medis Langsung ke Lokasi
Nasional

Akses Sulit, Kemenkes Kirim Tenaga Medis Langsung ke Lokasi

27 August 2026
Polda Metro Jaya memastikan lalu lintas Jakarta masih normal saat demo 27 Agustus. Rekayasa dan pengalihan arus akan diterapkan secara situasional. (Foto: IG/tmcpoldametro)
Nasional

Polda Metro Belum Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Demo

27 August 2026
Polisi kerahkan 18.504 personel untuk amankan demo Jakarta 27 Agustus. (Foto: X/sikucingkuma)
Nasional

Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Demo 27 Agustus di Jakarta

27 August 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini