Tuesday, August 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Desember Jadi Target, DPR Kebut RUU Perampasan Aset

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 August 2026
in Nasional
Desember Jadi Target, DPR Kebut RUU Perampasan Aset

Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat disahkan paling lambat pada Desember 2026. Pembahasan beleid tersebut akan dipercepat karena waktu efektif masa sidang DPR semakin terbatas.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut, waktu efektif yang tersedia untuk membahas RUU tersebut hanya sekitar delapan minggu setelah dikurangi masa reses anggota DPR.

BACA JUGA

Anak Lolos UNY, Tukang Becak Ini Bingung Setelah Masuk Desil 9

6 Perusahaan Terseret Karhutla, Kemenhut Bekukan Salah Satu Izinnya

“Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi,” kata Habiburokhman dikutip dari berbagai sumber , Selasa (25/8/2026).

Komisi III akan menggunakan waktu tersebut untuk menyelesaikan sejumlah tahapan pembahasan. Prosesnya mencakup rapat dengar pendapat umum (RDPU), harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), hingga pengambilan keputusan di tingkat pertama dan kedua.

“Dalam waktu 8 minggu masa sidang tersebut, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna di bulan Desember 2026,” ungkap Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Komisi III sebelumnya telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat melalui 35 kali RDPU. DPR juga menerima berbagai masukan tertulis dari sejumlah elemen masyarakat serta melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Ia mengatakan, masyarakat yang masih ingin menyampaikan pandangan terkait RUU Perampasan Aset dapat memberikan masukan secara tertulis kepada DPR.

“Karena waktu tersisa sudah tidak terlalu lama lagi, jika masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya bisa dilakukan dengan menyerahkan konsep secara tertulis,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman menilai proses penyerapan aspirasi yang dilakukan Komisi III sudah mendekati tahap maksimal. Menurutnya, pandangan masyarakat mengenai RUU Perampasan Aset juga telah dipetakan.

“Upaya penyerapan aspirasi tersebut sudah mendekati maksimal, karena peta pendapat masyarakat sudah terfragmentasi,” klaim Habiburokhman.

Ia menyebut mayoritas masyarakat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset. Namun, masyarakat juga meminta agar aturan tersebut disusun secara hati-hati untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pemberantasan korupsi.

“Sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum,” kata Habiburokhman.

Tags: DPR RIHabiburokhmanKomisi IIIMetapos.idpemberantasan korupsipolitikRUU Perampasan Aset
Previous Post

Anak Lolos UNY, Tukang Becak Ini Bingung Setelah Masuk Desil 9

Next Post

Enea Bastianini Ungkap Alasan Hijrah ke Trackhouse Aprilia

Related Posts

Anak Lolos UNY, Tukang Becak Ini Bingung Setelah Masuk Desil 9
Nasional

Anak Lolos UNY, Tukang Becak Ini Bingung Setelah Masuk Desil 9

25 August 2026
6 Perusahaan Terseret Karhutla, Kemenhut Bekukan Salah Satu Izinnya
Nasional

6 Perusahaan Terseret Karhutla, Kemenhut Bekukan Salah Satu Izinnya

25 August 2026
Ilustrasi Hujan (freepik)
Nasional

Cuaca Jabodetabek 25-26 Agustus, Hujan Mengintai

25 August 2026
Prabowo Minta Tiga Terduga Pembakar Hutan Riau Dibawa ke Jakarta
Nasional

Prabowo Minta Tiga Terduga Pembakar Hutan Riau Dibawa ke Jakarta

25 August 2026
Ada Apa pada 27 Agustus? Massa Bersiap Geruduk Jakarta
Nasional

Ada Apa pada 27 Agustus? Massa Bersiap Geruduk Jakarta

24 August 2026
BNPB menerima 46,6 ton bantuan bagi perempuan dan anak terdampak gempa M7,7 NTT, mencakup kebutuhan nutrisi, kesehatan, sanitasi, dan edukasi.
Nasional

BNPB Terima 46,6 Ton Bantuan Gempa NTT

24 August 2026
Next Post
Enea Bastianini Trackhouse Aprilia

Enea Bastianini Ungkap Alasan Hijrah ke Trackhouse Aprilia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini