Wednesday, November 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Perluas Penyidikan Kasus Silmy Karim, Kantor Imigrasi Jaksel Digeledah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 August 2026
in News
KPK Perluas Penyidikan Kasus Silmy Karim, Kantor Imigrasi Jaksel Digeledah

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Kali ini, tim penyidik menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) dan berakhir sekitar waktu Magrib. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang tengah berjalan.

BACA JUGA

Polri Ungkap Kasus Penyadapan, Listyo Sigit Jadi Tersangka

Heboh Kabar Jenderal Polri Diamankan Brimob, Nama Listyo Sigit Terseret Isu Penyadapan Istana

Taufik belum mengungkapkan barang bukti maupun dokumen yang disita. Ia menyebut hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta.

Silmy Karim kemudian mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 3 Juni 2026 untuk menyerahkan diri. Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim, atas dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.

Selain Silmy, sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik yang menghasilkan keuntungan sekitar Rp145,5 miliar sepanjang 2022 hingga 2026.

Tags: ImigrasiIzin TinggalJakarta SelatanKorupsiKPKMetapos.idSilmy KarimWNA
Previous Post

Kasus Injak Al-Qur’an di Lebak, Dua Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun dan 8 Bulan Penjara

Next Post

Orang Tua Wajib Tahu, Cara Mengajari Anak Kelola Uang dari Balita hingga Remaja

Related Posts

Polri Ungkap Kasus Penyadapan, Listyo Sigit Jadi Tersangka
News

Polri Ungkap Kasus Penyadapan, Listyo Sigit Jadi Tersangka

3 November 2026
Heboh Kabar Jenderal Polri Diamankan Brimob, Nama Listyo Sigit Terseret Isu Penyadapan Istana
News

Heboh Kabar Jenderal Polri Diamankan Brimob, Nama Listyo Sigit Terseret Isu Penyadapan Istana

3 November 2026
Israel Perkuat Pertahanan di Tengah Pemilu Sela AS
News

Israel Perkuat Pertahanan di Tengah Pemilu Sela AS

3 November 2026
Netanyahu Dorong Serangan Iran, Trump Pilih Lanjutkan Negosiasi
News

Netanyahu Dorong Serangan Iran, Trump Pilih Lanjutkan Negosiasi

2 November 2026
Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat
News

Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat

31 October 2026
Pabrik BYD Subang Didatangi Ormas, Tuntut Serapan Tenaga Kerja Lokal
News

Pabrik BYD Subang Didatangi Ormas, Tuntut Serapan Tenaga Kerja Lokal

31 October 2026
Next Post
Orang Tua Wajib Tahu, Cara Mengajari Anak Kelola Uang dari Balita hingga Remaja

Orang Tua Wajib Tahu, Cara Mengajari Anak Kelola Uang dari Balita hingga Remaja

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini