Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 Miliar dari Kasus Suap HGB

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 September 2026
in News
Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 Miliar dari Kasus Suap HGB

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi yang berkaitan dengan para tersangka. Sitaan itu berupa pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing.

BACA JUGA

Dua Kapal Wisata Tabrakan di Taman Nasional Komodo

Kasus Influenza Naik, Menkes Pastikan Masih Terkendali

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, petugas menemukan uang tersebut di dalam koper serta kardus yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

“Uang-uang tersebut disimpan dalam koper dan kardus-kardus,” jelas Taufik dikutip dari berbagai sumber, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, jumlah uang yang ditemukan pada masing-masing tempat berbeda. Salah satu barang bukti yang diamankan berupa Rp8 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri dan orang kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid, Arif Sugiyanto.

Dana Rp8 miliar itu ditemukan di sembilan koper berwarna merah. Koper tersebut diketahui memiliki tulisan nama LMP.

“Rp 8 miliar yang ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah bertuliskan nama LMP,” ujar Taufik.

Dengan total mencapai Rp106,3 miliar, KPK menyatakan temuan uang dalam OTT perkara HGB tersebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan lembaga antirasuah.

Meski demikian, KPK menegaskan angka tersebut merupakan total uang tunai yang berhasil ditemukan dalam OTT. Angka itu berbeda dengan nilai kerugian negara dalam sejumlah perkara besar lainnya yang dapat mencapai triliunan rupiah, seperti kasus e-KTP dan LPEI.

KPK turut memperlihatkan sejumlah barang bukti uang tunai hasil penyitaan. Uang tersebut tampak disimpan menggunakan berbagai wadah, mulai dari koper merah hingga kardus yang digunakan untuk menyimpan bakpia.

Tags: ATR BPNKabupaten BogorKPKMetapos.idOTT KPKRp106 MiliarSuap HGBSummarecon
Previous Post

KKB Tewaskan Sopir Travel Asal Toraja, Jenazah dan Mobil Masih Dicari

Next Post

Belajar Tapi Cepat Lupa? Coba Teknik Active Recall dan Spaced Repetition

Related Posts

Dua Kapal Wisata Tabrakan di Taman Nasional Komodo
News

Dua Kapal Wisata Tabrakan di Taman Nasional Komodo

17 September 2026
Kasus Influenza Naik, Menkes Pastikan Masih Terkendali
News

Kasus Influenza Naik, Menkes Pastikan Masih Terkendali

16 September 2026
Erupsi Ili Lewotolok Meningkat, Dua Bandara Ditutup
News

Erupsi Ili Lewotolok Meningkat, Dua Bandara Ditutup

16 September 2026
KKB Tewaskan Sopir Travel Asal Toraja, Jenazah dan Mobil Masih Dicari
News

KKB Tewaskan Sopir Travel Asal Toraja, Jenazah dan Mobil Masih Dicari

16 September 2026
Purbaya Resmi Serahkan Kursi Menkeu kepada Suahasil Nazara
News

Purbaya Resmi Serahkan Kursi Menkeu kepada Suahasil Nazara

15 September 2026
Pencarian KM Virgo Terhambat Cuaca, Tim Penyelam Belum Diterjunkan
News

Pencarian KM Virgo Terhambat Cuaca, Tim Penyelam Belum Diterjunkan

15 September 2026
Next Post
Belajar Tapi Cepat Lupa? Coba Teknik Active Recall dan Spaced Repetition

Belajar Tapi Cepat Lupa? Coba Teknik Active Recall dan Spaced Repetition

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini