Friday, September 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 August 2026
in Nasional
BPJS Kesehatan Ungkap 54 Juta Peserta Tak Aktif, Defisit Capai Rp2 Triliun Sebulan

Metapos.id, Jakarta – BPJS Kesehatan mengungkapkan sebanyak 54 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini berstatus tidak aktif karena menunggak pembayaran iuran. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya selisih antara penerimaan iuran dan kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 285 juta jiwa. Namun, masih terdapat puluhan juta peserta yang kepesertaannya tidak aktif akibat tunggakan iuran.

BACA JUGA

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Menurutnya, kebutuhan biaya pelayanan kesehatan saat ini mencapai sekitar Rp500 miliar setiap hari atau sekitar Rp16,5 triliun dalam sebulan. Sementara itu, penerimaan iuran yang masuk hanya berada di kisaran Rp14 triliun per bulan, sehingga muncul potensi defisit lebih dari Rp2 triliun setiap bulan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga guna meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Langkah itu juga diharapkan dapat memperluas integrasi kepesertaan BPJS Kesehatan dengan berbagai layanan publik.

Ke depan, BPJS Kesehatan mendorong agar status kepesertaan aktif menjadi salah satu syarat dalam pengurusan sejumlah layanan administrasi, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengurusan surat izin mengemudi (SIM), keberangkatan haji dan umrah, hingga proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi.

Tags: Bpjs kesehatanDefisitiuran BPJSJKNlayanan kesehatanMetapos.idpeserta nonaktifPrihati Pujowaskito
Previous Post

Jadwal Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026 Lengkap dengan Prediksi Line Up

Next Post

Ariana Grande Putuskan Rehat dari Dunia Hiburan Usai Tur Dunia

Related Posts

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi
Nasional

Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan PAD Kabupaten Dairi

17 September 2026
Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
Nasional

Penggeledahan ATR/BPN Rampung, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

17 September 2026
KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar
Nasional

KPK Ungkap Aset Eks Pejabat Haji Senilai Rp6,5 Miliar

17 September 2026
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup
Nasional

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Resmi Ditutup

17 September 2026
LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang
Nasional

LPDP Jakarta Siapkan Beasiswa S2-S3 untuk 75 Orang

17 September 2026
BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia
Nasional

BNPB Catat 94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal Dunia

17 September 2026
Next Post
Ariana Grande Putuskan Rehat dari Dunia Hiburan Usai Tur Dunia

Ariana Grande Putuskan Rehat dari Dunia Hiburan Usai Tur Dunia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini