Tuesday, September 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Putusan MK soal MBG Dinilai Jadi Momentum Pemerintah Benahi Program

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 August 2026
in Nasional
Putusan MK soal MBG Dinilai Jadi Momentum Pemerintah Benahi Program

Metapos.id, Jakarta – Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah, berpandangan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi titik awal bagi pemerintah untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Menurut Lina, evaluasi yang dilakukan tidak cukup hanya sebatas memisahkan pos anggaran sesuai putusan MK. Pemerintah juga perlu menilai sejauh mana MBG memberikan dampak nyata dalam mengatasi persoalan gizi, termasuk menurunkan angka kekurangan gizi dan stunting di Indonesia.

BACA JUGA

Sherly Tjoanda Pertanyakan Kementerian Nusron, Setahun Lahan Petani Belum Jelas

Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan

Ia menilai keberhasilan program seharusnya diukur berdasarkan hasil yang dicapai, bukan hanya dari banyaknya penerima manfaat. Oleh karena itu, efektivitas pelaksanaan MBG perlu dikaji melalui indikator yang jelas dan terukur.

Selain itu, Lina mendorong pemerintah untuk menghitung kembali kebutuhan anggaran, memperbaiki skema pelaksanaan, serta memprioritaskan daerah yang benar-benar membutuhkan intervensi. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya kendala yang signifikan, penerapan moratorium di wilayah tertentu dinilai dapat menjadi alternatif kebijakan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memutuskan bahwa pendanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi boleh bersumber dari anggaran pendidikan. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga amanat konstitusi mengenai alokasi dana pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program MBG.

Tags: Anggaran PendidikanEvaluasi ProgramLina Miftahul JannahMahkamah KonstitusiMakan Bergizi GratisMetapos.idPutusan MKUniversitas Indonesia
Previous Post

Mengenal Cyclospora, Parasit dari Makanan yang Bisa Picu Diare Berkepanjangan

Next Post

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

Related Posts

Sherly Tjoanda Pertanyakan Kementerian Nusron, Setahun Lahan Petani Belum Jelas
Nasional

Sherly Tjoanda Pertanyakan Kementerian Nusron, Setahun Lahan Petani Belum Jelas

15 September 2026
Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan
Nasional

Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan

15 September 2026
Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara
Nasional

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara

15 September 2026
Komisi XI DPR Sebut Pergantian Purbaya Sudah Dipertimbangkan Prabowo
Nasional

Komisi XI DPR Sebut Pergantian Purbaya Sudah Dipertimbangkan Prabowo

15 September 2026
ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum
Nasional

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

15 September 2026
OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan
Nasional

OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan

15 September 2026
Next Post
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini