Thursday, September 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 July 2026
in Nasional
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus memperluas akses penegakan hukum bagi masyarakat di berbagai daerah.

Berdasarkan salinan Perpres yang telah ditetapkan pada 2 Juli 2026 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, tujuh Kejari yang dibentuk meliputi Kejari Pangandaran, Kejari Kabupaten Serang, Kejari Tana Tidung, Kejari Kubu Raya, Kejari Lima Puluh Kota, Kejari Raja Ampat, dan Kejari Pesisir Barat.

BACA JUGA

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pembentukan Kejari baru bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di daerah hukum masing-masing.

Perpres juga menetapkan lokasi kedudukan setiap Kejari, yakni Kejari Pangandaran di Parigi, Kejari Kabupaten Serang di Ciruas, Kejari Tana Tidung di Tideng Pale, Kejari Kubu Raya di Sungai Raya, Kejari Lima Puluh Kota di Harau, Kejari Raja Ampat di Waisai, serta Kejari Pesisir Barat di Krui.

Sementara itu, pengoperasian ketujuh Kejari tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi urusan aparatur negara. Ketentuan ini mencakup tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, hingga tata kerja masing-masing Kejaksaan Negeri.

Adapun seluruh kebutuhan anggaran untuk operasional tujuh Kejari baru tersebut dibebankan pada anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Tags: Kejaksaan NegeriKejaksaan RIKejari BaruMetapos.idPelayanan HukumPerpres 40 Tahun 2026Prabowo Subianto
Previous Post

China Resmi Larang Pacaran dengan AI, Pengguna Chatbot Mengaku Patah Hati

Next Post

YE Live in Jakarta 2026 Siap Digelar, Hadirkan Dome Stage di GBK

Related Posts

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf
Nasional

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

10 September 2026
Memasuki hari ketiga, Tim SAR Gabungan memperluas pencarian delapan orang yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda.
Nasional

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

10 September 2026
BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Perpres untuk mengantisipasi penyalahgunaan zat berbahaya dalam vape.
Nasional

BNN Dorong Larangan Total Rokok Elektrik

10 September 2026
Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?
Nasional

Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?

10 September 2026
AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang
Nasional

AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang

10 September 2026
Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan
Nasional

Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan

10 September 2026
Next Post
YE Live in Jakarta 2026 Siap Digelar, Hadirkan Dome Stage di GBK

YE Live in Jakarta 2026 Siap Digelar, Hadirkan Dome Stage di GBK

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini