Metapos.id, Jakarta – Video seorang siswa datang ke BNI Lubuk Pakam menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien menjadi perhatian publik. Peristiwa itu sekaligus mengingatkan keluarga penerima Program Indonesia Pintar (PIP) agar memahami proses aktivasi rekening.
Aktivasi rekening berbeda dengan pencairan dana. Proses ini hanya bertujuan mengaktifkan rekening penerima agar siap menerima bantuan PIP.
Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025, peserta didik yang memiliki rekening aktif dapat ditetapkan dalam SK Pemberian. Setelah itu, dana akan disalurkan sesuai jadwal pemerintah.
Sebaliknya, peserta didik yang belum memiliki rekening aktif akan masuk SK Nominasi. Mereka harus menyelesaikan aktivasi rekening sebelum mengikuti tahap penyaluran berikutnya.
Batas aktivasi rekening PIP tahun 2026 berlangsung hingga akhir Desember 2026. Meski demikian, keluarga disarankan tidak menunggu hingga mendekati batas waktu.
Sebelum datang ke bank, pastikan seluruh dokumen telah lengkap. Keluarga juga sebaiknya berkoordinasi dengan sekolah untuk memastikan status penerima dan persyaratan yang dibutuhkan.
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi identitas penerima, Kartu Keluarga untuk jenjang tertentu, surat keterangan dari sekolah, serta formulir pembukaan atau aktivasi rekening.
Setelah dokumen diverifikasi, rekening akan diaktifkan. Namun, rekening yang aktif tidak berarti dana langsung cair. Penyaluran tetap mengikuti jadwal yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam kondisi tertentu, seperti peserta didik sakit, penyandang disabilitas, atau berada di daerah terpencil, aktivasi rekening dapat dilakukan melalui mekanisme kuasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap bank penyalur juga memiliki prosedur layanan bagi nasabah berkebutuhan khusus. Karena itu, keluarga disarankan menghubungi kantor cabang terlebih dahulu agar pelayanan dapat dipersiapkan.
Dengan memahami perbedaan antara aktivasi rekening dan pencairan dana, keluarga dapat mengikuti seluruh tahapan PIP dengan lebih mudah, aman, dan sesuai prosedur.







