Sunday, October 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Jaksa Agung Akui Kasus Febrie Jadi Evaluasi, Minta Maaf kepada Masyarakat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 July 2026
in Nasional
Jaksa Agung Akui Kasus Febrie Jadi Evaluasi, Minta Maaf kepada Masyarakat

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Metapos.id, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia menegaskan kasus tersebut akan diproses secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Burhanuddin mengatakan peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

BACA JUGA

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut

Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak

“Sebagai pimpinan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Biarlah fakta hukum yang nantinya membuktikan seluruh proses ini. Bagi kami, peristiwa ini menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Ia mengakui kasus yang melibatkan mantan pejabat Kejagung tersebut menjadi ujian besar bagi institusinya. Meski demikian, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Adhyaksa tetap fokus menjalankan tugas penegakan hukum dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja.

Menurutnya, Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menghadirkan keadilan serta menuntaskan berbagai perkara korupsi yang sedang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Burhanuddin juga memahami masih adanya keraguan dari sebagian masyarakat terhadap penanganan kasus Febrie Adriansyah. Karena itu, ia meminta publik memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum secara terbuka dan akuntabel.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (24/7/2026).

Febrie diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi, yakni kasus PT Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Selain itu, Kejaksaan Agung juga menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait dugaan TPPU setelah menerima barang bukti berupa emas dan valuta asing dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Tags: Febrie AdriansyahJaksa agungKejaksaan agungKorupsiKPKMetapos.idST BurhanuddinTPPU
Previous Post

Pahami Tahapan PIP, Aktivasi Rekening Tidak Berarti Dana Langsung Cair

Next Post

Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

Related Posts

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut
Nasional

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut

25 October 2026
Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak
Nasional

Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak

25 October 2026
Tito Minta Pemerintah Daerah Sisihkan Dana untuk Bedah Rumah Warga
Nasional

Tito Minta Pemerintah Daerah Sisihkan Dana untuk Bedah Rumah Warga

25 October 2026
Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.
Nasional

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

23 October 2026
Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?
Nasional

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

23 October 2026
357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut
Nasional

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut

22 October 2026
Next Post
Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini