Metapos.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus untuk memperbaiki rumah warga yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan huni. Ia meminta agar program tersebut menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya hanya minta kepada rekan-rekan pemerintah daerah juga menyambut program seperti ini, yang pro rakyat kecil,” kata Tito di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, dikutip Minggu (25/10/2026).
Secara khusus, Tito meminta Pemprov DKI Jakarta ikut menyediakan anggaran untuk mendukung program renovasi rumah. Ia juga berharap usulan tersebut mendapat perhatian DPRD sehingga dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan dan pengalokasian dana daerah.
“Saya mohon juga untuk pemerintah daerah DKI juga menganggarkan program-program ini. Di sini ada DPRD-nya, menangani perumahan, saya mohon disampaikan,” ucap dia.
Tito menegaskan, dukungan terhadap program perbaikan hunian tidak seharusnya terbatas pada satu daerah saja. Ia mengajak pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengembangkan program serupa agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Dan saya mengimbau juga kepada seluruh pemerintah daerah melakukan kegiatan yang sama. Buat program yang pro rakyat kecil,” jelas dia.
Program renovasi rumah ini digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama sejumlah lembaga dan pihak terkait. Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian ATR/BPN, PNM Mekaar, kepolisian, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Salah satu rumah yang menjadi sasaran program berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, wilayah yang kerap dikaitkan dengan persoalan peredaran narkoba. Pemerintah berupaya menangani persoalan di kawasan tersebut melalui pendekatan yang juga menyentuh kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Tito, persoalan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba tidak cukup diselesaikan hanya dengan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Kemiskinan, hunian yang tidak layak, dan terbatasnya pemberdayaan masyarakat juga dinilai sebagai persoalan mendasar yang perlu ditangani.
“Kampung narkoba misalnya, itu hanya puncak gunung esnya. Tapi, kita berusaha untuk menyelesaikan akar masalahnya,” ucap Tito.
Pemerintah menargetkan renovasi 450.000 rumah tidak layak huni. Target tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak sekaligus menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi sosial di lingkungan permukiman.
“Dan ini betul-betul program Bapak Prabowo. Kalau diperhatikan, seluruh program beliau, itulah program-program yang sangat pro kepada rakyat kecil,” ucap Tito.







