Wednesday, September 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 July 2026
in Nasional
Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan seluruh tersangka harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa adanya perlakuan khusus. Pernyataan itu disampaikan menanggapi penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

Menurut Sahroni, penggunaan rompi tahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari penerapan prinsip kesetaraan di depan hukum atau equality before the law. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada pengecualian terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum.

BACA JUGA

Abu Vulkanik Lewotolok Ganggu Operasional Bandara Wunopito

Soetta Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Cek

“Ketika seseorang sudah berstatus tersangka dan ditahan, maka perlakuannya harus sama. Tidak boleh ada keistimewaan,” ujar Sahroni, Sabtu (25/7/2026).

Ia juga meminta agar selama menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK, Febrie tidak memperoleh fasilitas atau perlakuan khusus yang berbeda dengan tahanan lainnya.

Sahroni menilai kasus yang menjerat Febrie menjadi perhatian publik sehingga aparat penegak hukum harus menjaga transparansi dan konsistensi dalam proses penanganannya demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai perlakuan terhadap Febrie berbeda dengan tersangka lain yang selama ini diproses oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, saat masih menjabat sebagai Jampidsus, Febrie menerapkan penggunaan borgol dan rompi tahanan terhadap para tersangka tindak pidana khusus. Karena itu, ia menilai standar yang sama seharusnya juga diterapkan kepada Febrie.

Rudianto menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus dijalankan secara konsisten tanpa memandang jabatan maupun latar belakang seseorang.

Tags: Ahmad SahroniDPRFebrie AdriansyahKejaksaan agungMetapos.idRompi TahananRudianto Lallo
Previous Post

Sejarah Lahirnya Satpam di Indonesia, Bukti Peran Strategis dalam Menjaga Keamanan

Next Post

Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi

Related Posts

Bandara Wunopito di Lewoleba, NTT, ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok yang kembali erupsi pada Selasa (8/9/2026).
Nasional

Abu Vulkanik Lewotolok Ganggu Operasional Bandara Wunopito

8 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penerbangan dialihkan ke enam bandara alternatif.
Nasional

Soetta Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Cek

8 September 2026
Pemprov Jawa Tengah memastikan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi di wilayahnya berdasarkan pemantauan dan analisis meteorologi.
Nasional

Pemprov Jateng Pastikan Wilayahnya Aman

8 September 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK
Nasional

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

8 September 2026
Ini Perbedaan Badan Geologi dan BMKG yang Ingin Diintegrasikan Prabowo
Nasional

Ini Perbedaan Badan Geologi dan BMKG yang Ingin Diintegrasikan Prabowo

8 September 2026
BSU Rp600.000 Cair, Kebutuhan Pokok Prioritas, Parfum Tetap Dibeli
Nasional

BSU Rp600.000 Cair, Kebutuhan Pokok Prioritas, Parfum Tetap Dibeli

8 September 2026
Next Post
Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi

Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini