Saturday, October 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 July 2026
in Nasional
Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan seluruh tersangka harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa adanya perlakuan khusus. Pernyataan itu disampaikan menanggapi penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

Menurut Sahroni, penggunaan rompi tahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari penerapan prinsip kesetaraan di depan hukum atau equality before the law. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada pengecualian terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum.

BACA JUGA

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

“Ketika seseorang sudah berstatus tersangka dan ditahan, maka perlakuannya harus sama. Tidak boleh ada keistimewaan,” ujar Sahroni, Sabtu (25/7/2026).

Ia juga meminta agar selama menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK, Febrie tidak memperoleh fasilitas atau perlakuan khusus yang berbeda dengan tahanan lainnya.

Sahroni menilai kasus yang menjerat Febrie menjadi perhatian publik sehingga aparat penegak hukum harus menjaga transparansi dan konsistensi dalam proses penanganannya demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai perlakuan terhadap Febrie berbeda dengan tersangka lain yang selama ini diproses oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, saat masih menjabat sebagai Jampidsus, Febrie menerapkan penggunaan borgol dan rompi tahanan terhadap para tersangka tindak pidana khusus. Karena itu, ia menilai standar yang sama seharusnya juga diterapkan kepada Febrie.

Rudianto menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus dijalankan secara konsisten tanpa memandang jabatan maupun latar belakang seseorang.

Tags: Ahmad SahroniDPRFebrie AdriansyahKejaksaan agungMetapos.idRompi TahananRudianto Lallo
Previous Post

Sejarah Lahirnya Satpam di Indonesia, Bukti Peran Strategis dalam Menjaga Keamanan

Next Post

Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi

Related Posts

Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.
Nasional

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

23 October 2026
Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?
Nasional

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

23 October 2026
357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut
Nasional

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut

22 October 2026
Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin
Nasional

Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin

22 October 2026
Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah
Nasional

Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah

22 October 2026
MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi
Nasional

MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi

22 October 2026
Next Post
Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi

Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini