Saturday, October 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sejarah Lahirnya Satpam di Indonesia, Bukti Peran Strategis dalam Menjaga Keamanan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 July 2026
in Nasional
Sejarah Lahirnya Satpam di Indonesia, Bukti Peran Strategis dalam Menjaga Keamanan

Metapos.id, Jakarta – Keberadaan Satuan Pengamanan (Satpam) menjadi bagian penting dalam sistem keamanan nasional. Profesi ini dibentuk untuk membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat maupun kawasan kerja.

Cikal bakal Satpam bermula dari gagasan Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor EP/126/XII/1980 tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan yang diterbitkan pada 30 Desember 1980, konsep Satpam resmi diperkenalkan. Atas perannya tersebut, Awaloedin kemudian dikenang sebagai Bapak Satpam Indonesia.

BACA JUGA

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

Awaloedin Djamin lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 26 September 1927. Setelah menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1955, ia melanjutkan studi ke Amerika Serikat hingga meraih gelar doktor di bidang administrasi publik.

Kariernya di pemerintahan dan kepolisian terbilang cemerlang. Ia pernah menjadi pengajar di PTIK, Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Ampera, Deputi Kapolri, Direktur Lembaga Administrasi Negara (LAN), Duta Besar RI untuk Jerman Barat, hingga dipercaya memimpin Kepolisian Republik Indonesia sebagai Kapolri pada 1978.

Saat menjabat sebagai Kapolri, Awaloedin memperkenalkan konsep pengamanan swakarsa melalui pembentukan Satpam. Kebijakan tersebut dirancang sebagai solusi untuk memperkuat sistem keamanan nasional dengan melibatkan unsur pengamanan di lingkungan masyarakat dan dunia usaha.

Sepanjang masa pengabdiannya, Awaloedin menerima berbagai penghargaan, di antaranya Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara, Bintang Mahaputera Adipradana, serta sejumlah Satyalancana dari pemerintah Indonesia. Ia juga memperoleh penghargaan dari Pemerintah Jerman Barat dan Filipina atas kontribusinya.

Awaloedin Djamin meninggal dunia pada 31 Januari 2019 dalam usia 91 tahun setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Seiring perkembangan zaman, profesi Satpam terus mengalami penguatan. Melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Polri menegaskan bahwa Satpam merupakan mitra yang menjalankan fungsi kepolisian secara terbatas. Regulasi tersebut juga mengatur pembinaan, jenjang karier, hingga identitas seragam Satpam.

CEO PT ISS Indonesia, Elisa Lumbantoruan, sebelumnya menyatakan bahwa tugas Satpam merupakan bagian dari fungsi kepolisian yang dilaksanakan di lingkungan perusahaan maupun instansi. Karena itu, profesi tersebut memerlukan standar kompetensi dan pembinaan yang jelas.

Ia menilai aturan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus menghapus stigma bahwa Satpam hanyalah pekerja keamanan biasa.

Dengan memahami sejarah pembentukannya, diharapkan masyarakat semakin menghargai peran Satpam sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman di berbagai fasilitas publik maupun lingkungan kerja.

Tags: Awaloedin DjaminBapak Satpam IndonesiaKeamananMetapos.idPengamanan SwakarsaPolriProfesi Satpamsatpam
Previous Post

Lee Do Hyun dan WOODZ Resmi Bergabung dalam Film Nambeol

Next Post

Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka

Related Posts

Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.
Nasional

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

23 October 2026
Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?
Nasional

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

23 October 2026
357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut
Nasional

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut

22 October 2026
Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin
Nasional

Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin

22 October 2026
Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah
Nasional

Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah

22 October 2026
MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi
Nasional

MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi

22 October 2026
Next Post
Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka

Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini