Friday, July 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dicuri Puluhan Tahun Lalu, Dua Arca Buddha Indonesia Akhirnya Kembali dari AS

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 July 2026
in Nasional
Dicuri Puluhan Tahun Lalu, Dua Arca Buddha Indonesia Akhirnya Kembali dari AS

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memulangkan dua arca Buddha bersejarah asal Indonesia yang sebelumnya diperdagangkan secara ilegal di pasar barang antik internasional. Penyerahan dilakukan melalui upacara repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Amerika Serikat.

Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Jay Clayton, mengatakan kedua artefak tersebut berhasil dikembalikan setelah menjadi bagian dari koleksi seorang warga AS yang memperoleh benda-benda itu melalui pedagang barang antik, Douglas Latchford.

BACA JUGA

Prabowo Persilakan Masyarakat Adukan Dugaan Korupsi MBG Lewat TikTok

Penyebaran Ebola di Kongo Meluas, Upaya Penanganan Terus Diperkuat

Pada akhir 2021, kolektor tersebut secara sukarela menyerahkan 34 artefak yang berasal dari Kamboja dan kawasan Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, dua artefak dipastikan merupakan warisan budaya Indonesia dan kini telah dipulangkan.

Clayton menegaskan pemerintah AS akan terus bekerja sama dengan Homeland Security Investigations (HSI) untuk memberantas perdagangan ilegal benda-benda budaya yang dicuri. Ia juga mengapresiasi langkah kolektor yang menyerahkan artefak tersebut secara sukarela.

Kedua benda bersejarah yang dipulangkan merupakan arca perunggu Buddha berdiri yang menggambarkan sosok Avalokiteshvara dari abad ke-8. Arca tersebut diketahui dicuri dari situs arkeologi di Indonesia beberapa dekade lalu sebelum dijual kepada Douglas Latchford yang berbasis di Bangkok, Thailand.

Selanjutnya, pada periode 2003 hingga 2007, Latchford menjual kedua arca tersebut kepada seorang kolektor di Amerika Serikat. Dalam transaksi itu, ia diduga menyamarkan asal-usul artefak dan memberikan informasi yang tidak sesuai untuk menutupi fakta bahwa benda tersebut merupakan hasil pencurian.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan panjang yang dilakukan Kantor Jaksa Distrik Selatan New York bersama HSI sejak 2012. Melalui penyelidikan tersebut, puluhan artefak budaya dari Kamboja dan negara-negara Asia Tenggara berhasil ditemukan, disita, dan dikembalikan ke negara asalnya.

Sebelumnya, Douglas Latchford didakwa pada 2019 atas dugaan mengatur jaringan perdagangan artefak curian dari Asia Tenggara ke pasar seni internasional. Namun proses hukum dihentikan setelah ia meninggal dunia. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit Keuangan Ilegal dan Pencucian Uang Kantor Jaksa Amerika Serikat dengan Asisten Jaksa Cecilia Vogel sebagai penanggung jawab kasus.

Tags: Amerika SerikatArca BuddhaAvalokiteshvaraBarang AntikDouglas LatchfordIndonesiaMetapos.idRepatriasiWarisan Budaya
Previous Post

Sinopsis 402, Misi Berbahaya Tim Pemburu Hantu di Rumah Sakit Terbengkalai

Next Post

IU Kembali Bermusik, Album Baru dan Tur Konser Segera Digelar

Related Posts

Prabowo Persilakan Masyarakat Adukan Dugaan Korupsi MBG Lewat TikTok
Nasional

Prabowo Persilakan Masyarakat Adukan Dugaan Korupsi MBG Lewat TikTok

10 July 2026
Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam
Nasional

Penyebaran Ebola di Kongo Meluas, Upaya Penanganan Terus Diperkuat

10 July 2026
Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan
Nasional

Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan

10 July 2026
KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli
Nasional

KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli

10 July 2026
Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam
Nasional

Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam

10 July 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Batu Bara
Nasional

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Batu Bara

10 July 2026
Next Post
IU Kembali Bermusik, Album Baru dan Tur Konser Segera Digelar

IU Kembali Bermusik, Album Baru dan Tur Konser Segera Digelar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini