Metapos.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan keterangan kepada publik setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi batu bara yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan seluruh tugas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya meski muncul berbagai pemberitaan yang menyeret nama Kejaksaan maupun dirinya.
“Pertama, kami memastikan seluruh tugas yang telah diamanahkan kepada kami dan seluruh rekan di Gedung Bundar, baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas di lapangan, tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Febrie.
Ia mengatakan setiap perkara yang ditangani terus dipantau agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta diselesaikan secara profesional. Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum juga akan diuji melalui persidangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Febrie turut membantah memiliki keterkaitan dengan Kafe de’Clan di kawasan Cipete yang sebelumnya ikut digeledah penyidik Polri. Ia menegaskan hasil penyidikan menunjukkan dirinya tidak memiliki hubungan bisnis sebagaimana diberitakan.
Di sisi lain, Febrie menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan Polri terkait penyidikan dugaan korupsi batu bara. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







