Thursday, July 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 July 2026
in Nasional
Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

Metapos.id, Jakarta – Kabar yang menyebut pemilik kendaraan dengan pajak yang belum dibayar tidak dapat membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sosialisasi di salah satu SPBU mengenai aturan bagi kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?

Dalam video itu disebutkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan penerima BBM subsidi mulai diberlakukan pada Juli 2026. Kendaraan yang menunggak pajak dikabarkan akan diberi stiker merah sehingga tidak dapat mengisi Pertalite, sedangkan kendaraan yang pajaknya telah lunas akan memperoleh stiker biru sebagai penanda.

Menanggapi kabar tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa Pertamina tetap menjalankan tugasnya dalam menyalurkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Ahad, Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai kuota serta dilakukan di titik layanan yang telah ditentukan.

Ia menambahkan, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat terkait, serta para pemangku kepentingan dalam menjalankan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di setiap wilayah.

Selain itu, Pertamina memastikan stok BBM, khususnya BBM subsidi, dalam kondisi aman. Pengiriman dari terminal BBM juga diprioritaskan pada pagi hari sebagai langkah antisipasi agar distribusi kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Tags: Ahad RahediBBM Bersubsidibbm subsidiMetapos.idNusa Tenggara TimurPajak KendaraanPertalitePertamina Patra niagaSPBU
Previous Post

Katarak Tak Hanya Dialami Lansia, Kenali 6 Faktor Pemicunya

Related Posts

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer
Nasional

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

9 July 2026
Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?
Nasional

Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?

8 July 2026
Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan
Nasional

Polisi Peringatkan Jangan Halangi Penyidikan di Penggeledahan Cafe de’Clan

8 July 2026
Sidang Perdana, Eks Kapolres Bima Didakwa Gunakan Uang Narkoba untuk Umrah
Nasional

Sidang Perdana, Eks Kapolres Bima Didakwa Gunakan Uang Narkoba untuk Umrah

8 July 2026
DPR Ungkap Alasan APBN Tak Bisa Digunakan untuk Subsidi Haji
Nasional

DPR Ungkap Alasan APBN Tak Bisa Digunakan untuk Subsidi Haji

8 July 2026
KPK Sebut Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Berisi Dolar Singapura
Nasional

KPK Sebut Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Berisi Dolar Singapura

8 July 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini