Metapos.id, Jakarta – Kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendapat pengamanan ekstra dari personel TNI pada Rabu (8/7/2026).
Rumah yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga lebih dari 20 prajurit TNI. Mereka terlihat bersiaga mengenakan seragam maupun pakaian sipil, sementara beberapa personel membawa senjata laras panjang dan mengawasi akses keluar masuk menuju rumah tersebut.
Pengamanan itu berlangsung setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Restoran De Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan hubungan antara penggeledahan tersebut dengan peningkatan pengamanan di kediaman Febrie Adriansyah.
Restoran De Clan diketahui sebelumnya bernama Gontran Cherrier. Tempat itu pernah menjadi perhatian publik pada Mei 2024 ketika personel pengamanan TNI menangkap seorang anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie Adriansyah.
Sejak insiden tersebut, Febrie memperoleh pengamanan dari personel TNI. Rumah dinasnya juga sempat akan digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Agustus 2025, namun upaya itu tidak terlaksana karena mendapat penolakan dari petugas yang berjaga.
Di sisi lain, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penggeledahan di Restoran De Clan Signature dan Koin Money Changer merupakan bagian dari penyidikan bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia menyebut penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat guna melengkapi alat bukti dalam sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Penyidikan tersebut mencakup dugaan korupsi tata kelola batu bara yang berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik di sejumlah wilayah. Selain itu, polisi juga mendalami perkara yang berhubungan dengan ASABRI, Jiwasraya, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan pihaknya turut mendalami dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara tersebut.
Dalam penggeledahan di Restoran De Clan Signature dan Koin Money Changer, penyidik menyita sejumlah brankas yang berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Nilai keseluruhan uang tersebut masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.







