Saturday, August 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 July 2026
in Nasional
KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendampingi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pendampingan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil kajian yang sebelumnya disusun lembaga antirasuah.

Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pertemuan antara pimpinan KPK dan BGN pada Selasa (7/7/2026) difokuskan untuk membahas rencana aksi BGN dalam menindaklanjuti hasil kajian tersebut.

BACA JUGA

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

Menurutnya, KPK tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga akan mengawasi, mendampingi, dan memantau pelaksanaan langkah-langkah perbaikan agar tata kelola program berjalan lebih baik.

Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa hasil kajian KPK telah diserahkan kepada BGN pada 17 Maret 2026. Namun, saat jajaran pimpinan baru mulai bekerja pada awal Juni 2026, rekomendasi tersebut diketahui belum mendapat tindak lanjut dari kepemimpinan sebelumnya.

Agustina menjelaskan, pertemuan dengan KPK turut membahas berbagai rekomendasi yang perlu segera dijalankan untuk memperkuat tata kelola MBG.

Dalam kajiannya, KPK menyoroti sejumlah aspek yang perlu dibenahi, mulai dari regulasi pelaksanaan program yang dinilai belum memadai, mekanisme penyaluran melalui bantuan pemerintah yang berpotensi menimbulkan rantai birokrasi panjang, hingga lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penentuan mitra serta pengelolaan keuangan.

Selain itu, KPK juga menilai pendekatan yang terlalu terpusat berpotensi mengurangi peran pemerintah daerah dalam pengawasan, sekaligus meningkatkan risiko konflik kepentingan dalam penunjukan mitra penyedia layanan program MBG.

 

Buatkan tag 7 kata tanpa pagar

Tags: Agustina ArumsariAminudinBGNidKPKMakan Bergizi GratisMBGMetaposTata kelola
Previous Post

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Next Post

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

Related Posts

Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan untuk menangani karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Foto/Kemenhut)
Nasional

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

21 August 2026
OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik
Nasional

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

21 August 2026
Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap
Nasional

Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap

21 August 2026
BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026
Nasional

BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026

20 August 2026
BNN menyita 2,6 ton liquid methamphetamine dari kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di perairan Bengkalis, Riau.
Nasional

Sabu Cair 2,6 Ton Disita BNN

20 August 2026
kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara
Nasional

kabut asap, karhutla Kalimantan, Malaysia, Sarawak, sekolah ditutup, kualitas udara

20 August 2026
Next Post
Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini