Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendampingi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pendampingan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil kajian yang sebelumnya disusun lembaga antirasuah.
Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pertemuan antara pimpinan KPK dan BGN pada Selasa (7/7/2026) difokuskan untuk membahas rencana aksi BGN dalam menindaklanjuti hasil kajian tersebut.
Menurutnya, KPK tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga akan mengawasi, mendampingi, dan memantau pelaksanaan langkah-langkah perbaikan agar tata kelola program berjalan lebih baik.
Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa hasil kajian KPK telah diserahkan kepada BGN pada 17 Maret 2026. Namun, saat jajaran pimpinan baru mulai bekerja pada awal Juni 2026, rekomendasi tersebut diketahui belum mendapat tindak lanjut dari kepemimpinan sebelumnya.
Agustina menjelaskan, pertemuan dengan KPK turut membahas berbagai rekomendasi yang perlu segera dijalankan untuk memperkuat tata kelola MBG.
Dalam kajiannya, KPK menyoroti sejumlah aspek yang perlu dibenahi, mulai dari regulasi pelaksanaan program yang dinilai belum memadai, mekanisme penyaluran melalui bantuan pemerintah yang berpotensi menimbulkan rantai birokrasi panjang, hingga lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penentuan mitra serta pengelolaan keuangan.
Selain itu, KPK juga menilai pendekatan yang terlalu terpusat berpotensi mengurangi peran pemerintah daerah dalam pengawasan, sekaligus meningkatkan risiko konflik kepentingan dalam penunjukan mitra penyedia layanan program MBG.
Buatkan tag 7 kata tanpa pagar







