Tuesday, October 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Calon Jemaah Setor Rp270 Juta, Haji Khusus Batal Berangkat, Travel Dilaporkan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 July 2026
in Nasional
Calon Jemaah Setor Rp270 Juta, Haji Khusus Batal Berangkat, Travel Dilaporkan

Metapos.id, Jakarta – Impian Widya Sulfia Anggraini (36) untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026 harus kandas menjelang keberangkatan. Padahal, ia telah menyetorkan biaya sebesar Rp270 juta kepada Travel Jannah Firdaus. Merasa dirugikan, Widya kemudian mengadukan kasus tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan pada Senin (6/7/2026).

“Laporan saya terkait gagalnya keberangkatan haji,” ujar Widya, Selasa (7/7/2026).

BACA JUGA

Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi

KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan

Widya menjelaskan, dirinya bergabung dalam program haji khusus setelah menerima penawaran dari seorang agen Travel Jannah Firdaus. Keputusannya menggunakan jasa travel tersebut didasari rekomendasi dari kerabat sehingga ia yakin program yang ditawarkan resmi dan terpercaya.

Keberangkatan dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Namun, menjelang hari keberangkatan, ia mulai menemukan sejumlah kejanggalan. Pihak travel tidak menyerahkan perlengkapan haji yang umumnya diterima calon jemaah, seperti koper, kain ihram, dan perlengkapan lainnya.

Kecurigaan Widya semakin bertambah setelah mengetahui dokumen perjalanan yang diterimanya bukan berupa visa haji, melainkan visa kerja.

“Yang saya terima ternyata visa kerja, bukan visa haji,” ungkapnya.

Meski sempat merasa ragu, Widya tetap berharap keberangkatannya tetap berjalan. Ia bahkan mengikuti manasik haji secara daring dua hari sebelum jadwal keberangkatan.

Kenyataan pahit baru diketahui setelah dirinya tiba di Jakarta. Saat itu, pihak travel menyampaikan bahwa keberangkatan dibatalkan karena calon jemaah tidak mengantongi visa haji sehingga dinilai tidak aman untuk diberangkatkan.

“Saya baru diberi tahu setelah tiba di Jakarta. Alasannya karena tidak memiliki visa haji,” katanya.

Widya mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp270 juta melalui lima kali transfer. Hingga kini, seluruh uang yang telah dibayarkan belum juga dikembalikan oleh pihak travel.

“Saya sudah membayar Rp270 juta secara bertahap sebanyak lima kali,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya dirinya. Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, lebih dari 80 calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk Balikpapan dan Samarinda, mengalami kejadian serupa.

“Ada lebih dari 80 jemaah yang gagal berangkat. Sebagian berasal dari Balikpapan dan Samarinda,” ujarnya.

Melalui laporan yang disampaikan ke Kemenhaj Sulsel, Widya berharap seluruh dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan. Sebelumnya, ia juga telah melayangkan somasi kepada pihak Travel Jannah Firdaus.

“Saya berharap uang saya dikembalikan sepenuhnya dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran awal, Travel Jannah Firdaus tercatat sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mengantongi izin penyelenggaraan haji khusus dan umrah.

Meski berizin, Rizkayadi menyebut kantor pusat travel tersebut berada di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar. Aktivitas di Makassar diduga hanya dijalankan melalui agen.

“Kami sudah melakukan pengecekan dan tidak menemukan kantor cabang resmi di Makassar. Kemungkinan hanya agen yang beroperasi di sana,” jelasnya.

Kemenhaj Sulsel akan memanggil pihak manajemen Travel Jannah Firdaus guna meminta penjelasan mengenai penyebab puluhan calon jemaah asal Makassar gagal diberangkatkan dan hanya sempat tiba di Jakarta.

“Kami akan meminta klarifikasi dari pihak pemilik maupun manajemen travel terkait persoalan ini,” tegas Rizkayadi.

Mengenai kemungkinan sanksi, Rizkayadi menegaskan kewenangan tersebut berada di Kementerian Haji dan Umrah RI. Sementara itu, Kemenhaj Sulsel hanya akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Kami akan menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat. Kewenangan pemberian sanksi berada di pusat, termasuk terkait pengembalian dana jemaah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: gagal hajiJamaah hajijannah firdausKemenhajMetapos.id
Previous Post

NCT 127 Gelar Tur Dunia THE REDLINE, Konser Jakarta Digelar Oktober

Next Post

Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik

Related Posts

Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi
Nasional

Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi

6 October 2026
KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan
Nasional

KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan

6 October 2026
Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba
Nasional

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

6 October 2026
Minta Polri di Bawah Kementerian, Tiga WNI Ajukan Uji UU ke MK
Nasional

Minta Polri di Bawah Kementerian, Tiga WNI Ajukan Uji UU ke MK

6 October 2026
Satpol PP DKI Tutup 18 Depot Air Minum Isi Ulang
Nasional

Prudential Indonesia Perkuat Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Bogor

5 October 2026
Satpol PP DKI Tutup 18 Depot Air Minum Isi Ulang
Nasional

Satpol PP DKI Tutup 18 Depot Air Minum Isi Ulang

5 October 2026
Next Post
Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik

Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini