Tuesday, October 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Eddy Soeparno: Sampah Harus Jadi Sumber Energi, Bukan Sekadar Limbah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 July 2026
in Nasional
Eddy Soeparno: Sampah Harus Jadi Sumber Energi, Bukan Sekadar Limbah

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyebut kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di Indonesia yang dinilai masih membutuhkan perubahan mendasar.

Menurut Eddy, ketergantungan pada metode penimbunan sampah di TPA sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat. Ia mendorong penerapan teknologi yang lebih modern, salah satunya Waste-to-Energy (WTE), yang mampu mengolah sampah menjadi energi.

BACA JUGA

ASABRI Perkuat Sinergi dengan Peserta di HUT TNI

Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan

Ia mengatakan pemanfaatan teknologi WTE tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga menghasilkan listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dengan demikian, sampah dapat dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah, bukan sekadar limbah.

Eddy mengungkapkan Indonesia menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah setiap tahun. Namun, mayoritas masih dikelola melalui sistem penimbunan yang berisiko menimbulkan kebakaran akibat akumulasi gas metana serta berdampak terhadap pencemaran lingkungan.

Karena itu, ia mendukung percepatan pembangunan fasilitas Waste-to-Energy di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional sekaligus mendorong implementasi ekonomi sirkular.

Meski mendukung pengembangan teknologi tersebut, Eddy menekankan pentingnya penerapan standar lingkungan yang ketat. Menurutnya, fasilitas WTE harus menggunakan teknologi berstandar emisi, diawasi secara transparan, serta beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pembangunan fasilitas pengolahan sampah, ia juga menilai langkah pengurangan sampah dari sumbernya tidak boleh diabaikan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemilahan sampah rumah tangga, peningkatan kegiatan daur ulang, penguatan bank sampah, dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Eddy berharap peristiwa kebakaran di TPA Jatiwaringin dapat menjadi titik awal percepatan reformasi pengelolaan sampah di Indonesia. Menurutnya, sistem yang lebih modern dan berkelanjutan akan mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus menghasilkan energi bersih yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tags: Eddy SoeparnoEkonomi SirkularEnergi bersihMetapos.idPengelolaan sampahSampah NasionalTPA JatiwaringinWaste to Energy
Previous Post

TEN NCT Resmi Dirikan ILLIMNT, Siap Garap Proyek Kreatif Global

Next Post

Pemerintah Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ+ Masuk Pelabuhan

Related Posts

ASABRI memperkuat sinergi dengan Peserta dalam peringatan HUT ke-81 TNI melalui TNI Run 2026 dan edukasi layanan digital ASABRI Mobile.
Nasional

ASABRI Perkuat Sinergi dengan Peserta di HUT TNI

6 October 2026
Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan
Nasional

Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan

6 October 2026
Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI
Nasional

Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI

6 October 2026
Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini
Nasional

Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini

6 October 2026
Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi
Nasional

Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi

6 October 2026
KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan
Nasional

KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan

6 October 2026
Next Post
Pemerintah Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ+ Masuk Pelabuhan

Pemerintah Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ+ Masuk Pelabuhan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini