Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

MUI Nilai Koruptor Layak Dijatuhi Hukuman Mati

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 July 2026
in Nasional
MUI Nilai Koruptor Layak Dijatuhi Hukuman Mati

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan dukungannya terhadap pemberian hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Menurut MUI, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak luas dan merugikan masyarakat, terutama kelompok miskin.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan praktik korupsi telah menggerus kesejahteraan rakyat sehingga diperlukan sanksi yang mampu memberikan efek jera secara maksimal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Muzakarah Hukum Nasional yang diselenggarakan Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta.

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

Amirsyah menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum Islam, korupsi termasuk kategori jarimah ta’zir, yakni tindak pidana yang jenis hukumannya ditetapkan oleh pemerintah atau hakim. Sejumlah ulama, kata dia, membolehkan hukuman ta’zir dijatuhkan hingga tingkat paling berat, termasuk pidana mati, apabila dinilai memenuhi syarat dan demi kemaslahatan umum.

Ia menambahkan, MUI secara kelembagaan telah menyampaikan pandangan tersebut melalui Fatwa MUI Tahun 2005 yang kemudian kembali ditegaskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V. Dalam pandangan MUI, hukuman mati dapat diterapkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) untuk menangani kejahatan luar biasa.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi secara tegas tanpa pandang bulu.

Amirsyah turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto beserta aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian hingga lembaga peradilan, agar terus memperkuat penegakan hukum. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, adil, dan tanpa kompromi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

Buatkan tag 7 kata tanpa pagar

Tags: Amirsyah Tambunanhukuman matiKorupsiKPKMetapos.idMUIpemberantasan korupsiPrabowo Subianto
Previous Post

Kenali 4 Pilihan Makanan yang Baik untuk Penderita Asam Lambung

Next Post

Maroko Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Kanada 3-0

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
Maroko Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Kanada 3-0

Maroko Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Kanada 3-0

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini